PONOROGO I detikkasus.com – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri Peringatan Hari Otonomi daerah Ke-XXV Tahun 2021 secara virtual bertempat di Pusdalops Polres Ponorogo, Senin (26/04 /2021).
Terlihat Hadir Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto, Pejabat Pemkab Ponorogo dan Pju Polres Ponorogo.
Sambutan pertama secara virtual oleh Menteri dalam negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D.
Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D. Menyampaikan “Otonomi daerah artinya hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Ujarnya.
“Daerah otonom yang selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas Bapak Tito Karnavian.
Sambutan Kedua secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin. Wakil Presiden menyampaikan “Perjalanan Otonomi Daerah selama 25 tahun di Indonesia daat berjalan sesuai dengan amanat demokrasi dan menyejahterakan rakyat. Hal tersebut berdasarkan angka harapan hidup, pendidikan, dan perekonomian,” Ujarnya.
“Otonomi daerah berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan untuk memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Pengembangan suatu daerah akan disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing,” Ungkapnya.
“Kepala daerah sebagai eksekutor terkait dengan urusan pemerintah daerah dalam hal melaksankan kebijakan yang mencakup antara lain aspek ekonomi dan kesehatan. Untuk itu pentingnya kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan sebagaimana dimaksud,” Pungkas Hj Makruf Amin.
Rep : Anang Sastro.