KAPOLRES PONOROGO HADIRI PERINGATAN HARI OTONOMI DAERAH KE-XXV TAHUN 2021

Senin, 26 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Azis, S.H., S.I.K., M.Si menghadiri Peringatan Hari Otonomi daerah Ke-XXV Tahun 2021 secara virtual bertempat di Pusdalops Polres Ponorogo, Senin (26/04 /2021).

Terlihat Hadir Bupati Ponorogo, H. Sugiri Sancoko, S.E., M.M., Dandim 0802 Ponorogo Letkol Inf Sigit Sugiharto, Pejabat Pemkab Ponorogo dan Pju Polres Ponorogo.

Sambutan pertama secara virtual oleh Menteri dalam negeri Jenderal Pol. (Purn) Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D.

Baca Juga:  Alat Berat Tidak Jelas, Sampah Numpuk Di Jalan, PAD Berpotensi Bocor

Prof. H. Mohamad Tito Karnavian Ph.D. Menyampaikan  “Otonomi daerah artinya hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Ujarnya.

“Daerah otonom yang selanjutnya disebut daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia,” Pungkas Bapak Tito Karnavian.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Juarai Lomba Menembak Piala Kepala Pengadilan Kota Madiun

Sambutan Kedua secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin. Wakil Presiden menyampaikan “Perjalanan Otonomi Daerah selama 25 tahun di Indonesia daat berjalan sesuai dengan amanat demokrasi dan menyejahterakan rakyat. Hal tersebut berdasarkan angka harapan hidup, pendidikan, dan perekonomian,” Ujarnya.

“Otonomi daerah berfungsi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar semakin baik. Menciptakan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sumber daya daerah. Selain itu, otonomi daerah juga bertujuan untuk memberdayakan dan menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan. Pengembangan suatu daerah akan disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan ciri khas daerah masing-masing,” Ungkapnya.

Baca Juga:  Haji Uma Surat BNN Pusat Terkait Pemblokiran Dana Agen Brilink

“Kepala daerah sebagai eksekutor terkait dengan urusan pemerintah daerah dalam hal melaksankan kebijakan yang mencakup antara lain aspek ekonomi dan kesehatan. Untuk itu pentingnya kepemimpinan kepala daerah dalam menjalankan kebijakan sebagaimana dimaksud,” Pungkas Hj Makruf Amin.

Rep : Anang Sastro.

Berita Terkait

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga
Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu
Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno
PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik
Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana
Siswa SD Diduga Alami Bullying Anak SMPN 1 Balongan, Ketua DPD IWO-I Indramayu Angkat Bicara
UAS bersama Ketua TPD Himbau, Masa Pendukung tak Terpancing Isu Provokatif dan Fitnah
Polres Bojonegoro Terima 3 Sertifikasi Hak Paten dari Kemenkumham

Berita Terkait

Minggu, 10 November 2024 - 22:26 WIB

Peringati Hari Pahlawan Pemkab Tanjabbar laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga

Rabu, 6 November 2024 - 15:25 WIB

Penyerahan Dana Program Pemerintah PIP kepada Siswa di Kepsek SMP Al-Hikmah Sendang, Kecamatan Karang Ampel, Kabupaten Indramayu

Minggu, 3 November 2024 - 15:21 WIB

Mubes ke 01 dan Pelantikan DPD yang Diserahkan oleh DPP GMPAR Ratno Suyatno

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:09 WIB

PG Sindanglaut Mulai Dilirik Wisatawan Domestik

Rabu, 4 September 2024 - 19:46 WIB

Damkar dan BPDB Kabupaten Cirebon terima AMS Membantu Penanggulangan Bencana

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB