53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala 402 Gugur, Korem 081/DSJ Gelar Sholat Ghoib

MADIUN I detikkasus.com – Duka dan kesedihan mendalam bukan hanya dirasakan oleh para keluarga dari awak kapal selam KRI Nanggala 402, namun juga oleh seluruh rakyat dan bangsa Indonesia.

Salah satunya juga dirasakan oleh para Prajurit TNI dan PNS dari satuan Korem 081/DSJ. Mereka yang beragama islam siang ini tampak menggelar sholat ghoib yang ditujukan kepada 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 yang telah gugur dalam tugasnya.

Baca Juga:  Jamdan Perdana, Danrem 081/DSJ : Pedomani dan Implementasikan 7 Perintah Harian Kasad

“Siang ini kita menggelar sholat ghoib untuk awak kapal selam Nanggala 402 yang telah gugur di tengah melaksanakan tugasnya. Kita berharap dan mendoakan , agar mereka diberikan tempat yang terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” kata Kapenrem 081/DSJ, Mayor Arm Nurwahyu Sujatmiko, A.Md. di Masjid Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Senin (25/4/2021).

Baca Juga:  Kapolres Lhokseumawe Ajak Para Orang Tua Lindungi Putra - Putri Dari Kenakalan Remaja

Kepada keluarga yang ditinggalkan, Kapenrem berharap mereka dapat tabah dan kuat dalam menghadapi ujian yang tidak pernah diinginkan tersebut.

Selain itu Dia juga berharap, nantinya akan ada perhatian khusus kepada anak-anak dari ke 53 awak kapal selam Nanggala 402.

“Semoga mereka anak-anaknya nanti mendapatkan perhatian dan bantuan untuk pendidikannya, bahkan diberikan prioritas untuk dapat melanjutkan karier sebagaimana orang tua mereka yang sebagai Prajurit TNI,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolri Cek Produksi Minyak Goreng di Pabrik Bekasi, Begini Hasilnya

Sebelumnya melalui keterangan persnya (24/4), Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402 gugur. Hal itu dipastikan berdasarkan bukti-bukti usai proses pencarian kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan tenggelam di Perairan Selat Bali.

Rep : Awr / Fadhil / Anang Sastro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *