“Siandi Kades Kebontunggul Bersama Warga” Tolak Galian C di Wilayahnya.

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto | Detikkasus.com – Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama warga masyarakat Desa Kebontunggul, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur sepakat dan secara tegas menolak segala aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas tambang Galian C. Pasalnya, Desa Kebontunggul merupakan salah satu desa penyangga dan bukan sebagai wilayah pertambangan.

Demikian yang dikatakan Siandi, Kepala Desa (Kades) Kebontunggul, Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (23/4/2021) di wisata Lembah Mbencireng, terkait adanya rencana adanya aktivitas Galian C yang dilakukan oleh salah satu pengusaha Galian C, berinisial YUY

Baca Juga:  Jalin Hubungan Dekat Bhabinkamtibmas Beratan Datangi Warga Binaan

“Apapun alasannya, Pemdes dan warga Desa Kebontunggul, sepakat menolak aktivitas Galian C di wilayahnya,” tegas Siandi.

Masih Kades, silahkan beraktivitas Galian C, diwilayah yang diperbolehkan, tapi jangan di wilayah Desa Kebontunggul.

Baca Juga:  Himbau Pedagang Kecil Untuk Meningkatkan Kewaspadaan Personil Polsek Sambangi Pasar Tradisional

Disinggung adanya aktivitas pembuatan jalan di sungai dari Dusun Pandansari, Desa Wonoploso Kecamatan Gondang Kabupaten Mojokerto, yang mengarah ke Desa Kebontunggul, Siandi menjelaskan, kalau saat ini masih belum ada aktivitas.

“Penataan jalan di sungai itu, sampai saat ini belum ada komunikasi dengan pihak desa. Siapa yang bertanggungjawab dan ijinnya berbunyi apa, kita tidak tahu. Dan menurut saya, kegiatan itu ilegal,” tandas Kades.

Baca Juga:  Unit Sabhara Dialogis Dengan Satpam Berikan Pesan Kamtibmas

Lebih lanjut dikatakan Kades, kalau tetap melakukan aktivitas Galian C, pihaknya akan melangkah ke DPR RI, Kementerian ESDM, Mabes Polri dan ke Presiden RI. “Semua akan kita lapori,” pungkas Siandi. (Pria Sakti).

Berita Terkait

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB