Kewajiban Bhabinkamtibmas Melaksanakan Sambang Untuk Memberikan Penyuluhan dan Pembinaan Kepada Warganya

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kegiatan sambang merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh anggota Polisi yang bertugas menjadi Bhabinkamtibmas.

Dalam perannya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas terus berupaya melakukan kegiatan-kegiatan preventif disetiap waktu dan kesempatan yang ada tanpa kenal waktu baik pagi hari, siang hari dan malam hari.

Baca Juga:  Kebersamaan Bhabinkamtibmas Bebetin Dengan Warga Untuk Menjaga Kamtibmas Tetap Aman

Pada hari Kamis. 28 September 2017 pukul 09.30. wita,’ Bhabinkamtibmas Desa Penyabangan Polsek Gerokgak jajaran Dari Polres Buleleng Aiptu Putu Widi saat sambang kerumah warga, kegiatan sambang tersebut diterima dengan baik.

Baca Juga:  Madura Gagal Jadi Propinsi, MK Tolak Gugatan Yudicial Review, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Masyarakat sebagai mitra Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban . mari bersama-sama menjaga menjaga situasi kamtibmas, laporkan kepada Kepolisian terdekat atau Bhabinkamtibmas jika mengetahui atau mengalami kejadian kriminal atau permalasahan dilingkungan terutama saat malam hari.

Baca Juga:  408 Warga Gojoyo Kecamatan Wedung Kabupaten Demak Ikuti Pengobatan dan Khitan Gratis LPPM Undip

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi mengatakan “Kewajiban Bhabinkamtibmas adalah untuk memberikan penyuluhan dan pembinaan serta pesan kamtibmas dengan harapan situasi desa aman”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *