Selama 2 Pekan Terakhir, Polres Pringsewu berhasil Ringkus 33 Tersangka penyalahgunaan Narkotika

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Dua Pekan berlangsungnya operasi pemberantasan peredaran narkotika dengan sandi operasi Antik krakatau 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil meringkus 33 tersangka yang terdiri dari 32 orang laki laki dan seorang perempuan.

“Dalam operasi antik Krakatau 2021 yang digelar mulai 22 Maret hingga 4 April 2021 kami berhasil mengungkap 33 orang tersangka yang terdiri dari 6 orang bandar, 3 orang pengedar, 8 orang kurir dan 16 orang pemakai” kata Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK dalam konferensi yang digelar dihalaman Mapolres setempat pada Jumat (9/4/21) pagi.

Baca Juga:  Polsek Wolowaru Ende Bersihkan Timbunan Longsor di Jalan Raya Ende-Maumere, Reporter - Arifin

Menurutnya, ke 33 tersangka tersebut dilakukan penangkapan dibeberapa lokasi terpisah mulai kecamatan Pringsewu, pagelaran, Gisting, Adiluwih, Sukoharjo dan dan dikecamatan Kalirejo kabupaten Lampung tengah.

“Untuk wilayah zona merah peredaran narkotika diwilayah kabupaten Pringsewu berada di Pekon Margakaya Kecamatan Pringsewu” Papar AKBP Hamid.

Baca Juga:  Pelaku Penipuan Berkedok Penjual Beras Di Makassar Masih Berkeliaran

Sementara itu untuk barang bukti (BB) yang berhasil diamankan sebanyak 25,7 gram sabu, 0,39 gram ganja, 1 butir ekstasi, alat hisap sabu dan uang tunai 210.000 rupiah.

“Kemudian tersangka yang berperan sebagai bandar jerat dengan pasal 114 UU NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara” terang Kapolres

Baca Juga:  Salah satu oknum Anggota BPK RI Ucap Nias kontol, Odödöge Lase Laporkan di Polres Nias.

Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin mengungkapkan bahwa selain fokus pada upaya penindakan terhadap para pelaku pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan antara lain melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan narkoba.

“Kami imbau, kepada kalangan anak muda dan masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba karena dapat merugikan diri sendiri dan keluarga”. Pungkasnya.

(IYAN)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru