APH, Lapas Pekanbaru adakan Razia Bersama Kepolisian

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |PEKANBARU (6/4/2021) Menyambut Hari Bhakti Bemasyarakatan yang ke-57, Lapas Kelas IIA Pekanbaru melakukan kegiatan razia blok hunian bersama dengan pihak kepolisian pada Selasa malam.

Kegiatan razia gabungan dengan pihak kepolisian ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru Bapak Herry Suhasmin, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Satops Patnal Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta bantuan dari Kepolisian Sektor Bukit raya.

Baca Juga:  Ansori Salah Satu Dari Media Online Di Riau Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-34 Dr.M.Nurul Huda

Berdasar atas Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan No. PAS.2-PK.02.10.02-143 tanggal 02 April 2021 tentang razia serentak dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 Tahun 2021. Sesuai dengan surat edaran ini seluruh Lapas dan Rutan harus melaksanakan kegiatan razia gabungan blok hunian dengan Aparat Penegak Hukum.

Kegiatan razia gabungan blok hunian ini dimulai pukul 20.30 dan sebelum pelaksanaan razia, Kalapas memberikan arahan dan teknis dalam razia ini. “saya harap kita melakukan razia ini dengan santun, periksa kamar hunian dengan teliti, jika memang terdapat barang-barang yang dilarang lakukan penitaan mudah mudahan kegiatan mala mini berjalan dengan lancer dan aman” Ujar Herry dalam arahannya.

Baca Juga:  Tilang Elektronik Mulai Berlaku Hari Ini di Pacitan, Ini Sasarannya

Pada razia kali ini, petugas serta pihak kepolisian masih mendapatkan barang-barang yang dilarang di dalam lapas seperti gunting, sendok besi, hand phone, charger dan banyak lagi. Setelah pelaksanaan razia blok hunian Kalapas, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Riau dan Lapas Kelas IIA Pekanbaru serta Kepolisian Sektor Bukit raya melakukan Pers Conference dengan awak media dan setelah pendataan penemuan barang-barang terlarang direncanakan akan dilakukan pemusnahan.

Baca Juga:  Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Penganiayaan

Rilis / Ansori

Berita Terkait

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat
Polresta Cirebon gelar Apel Siaga dan Penyekatan Jalur Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI
Kasus Curi Emas dengan Modus Hipnotis Mengaku Petugas Dinas Kesehatan berhasil Diungkap Polresta Cirebon
Polresta Cirebon gelar Jumat Curhat di Masjid Al Mu’awanah Sedong

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas

Senin, 21 Oktober 2024 - 15:56 WIB

Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:04 WIB

Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB