PANGKALPINANG I Detikkasus.com – Pantuan Awak Media Detik Kasus,” untuk menindak Lanjuti Delapan (8) kontainer yang Bermuatan Mineral ikutan berupa Zirkon di Pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang di duga Milik PT. Cinta Alam Lestari ( CAL ),” dari Delapan ( 8 ) Konteiner Tersebut bermuatan 200 Ton mineral ikutan berupa Zirkon,” Pada Hari Sabtu 03/04/2021.
Tim Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ( Ditjen Minerba) Kementrian ESDM yang di dampingi Ditreskrimsus Polda Babel untuk melakukan pemeriksaan Hari ini Minggu 04/04/2021.
Delapan Konteiner mineral ikutan zirkon Dengan total 200 Ton tersebut,” Rencananya akan di ekspor ke Negara China menggunakan Kapal Trans Jaya,” Karena adanya Perintah dari Kementerian ESDM melalui Gubernur Babel untuk dilakukan Pemeriksaan Terkait keabsahan Dokumen dan muatan yang dimaksud,” Keberangkatan Kapal Trans Jaya Untuk Membawa Delapan Konteiner Bermuatan 200 Ton mineral ikutan Berupa Zirkon ke Negara China di Gagalkan.
Dirjen Minerba Kementrian ESDM,” Ridwan Djamaluddin Mengatakan Kepada Awak Media di Pelabuhan Pangkalbalam,” Minggu Siang 04/04/2021 mengatakan,” tujuan pihaknya ke lokasi guna mengambil sempel untuk memastikan Barang-barang yang ada di dalam karung tersebut, dari dalam delapan kontainer yang setiap kontainer berisikan 25 karung mineral zirkon,”Ungkap Djamaludin.
Lanjut,” Djamaludin untuk Pemeriksaan sampel ini akan di Uji di Laboratorium,’ sedangkan untuk hasilnya,” baru di ketahui dalam Dua Minggu Kedepan,” Mengenai Ekspor zirkon ini ada ketentuan kadarnya,” untuk bisa diekspor,” Ujarnya.
Ridwan Mengatakan,’ Selain pemeriksaan sample,” pihaknya akan menelusuri secara mendetail mulai dari Asal usul barang tersebut,” sehingga IUP OP dari PT. Cinta Alam Lestari ( CAL) Bilamana tak sesuai Prosedur tak boleh berangkat diekspor,” Tegas Ridwan.
Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol Haryo Sugihartono mengatakan,” pihaknya ditugaskan untuk melakukan pendampingan kunjungan Kerja Ditjen Minerba untuk melakukan pengambilan sample untuk dibawa ke Laboratorium di Surabaya,” ujarnya.
Lanjutnya,” Kami juga akan ikut mendampingi Ditjen Minerba,” dalam penelusuran Asal usul barang dan IUP OP PT. Cinta Alam Lestari ( CAL) Tersebut,” Pungkas Dirkrimsus Haryo. (Andi Perancis)