Operasi Gabungan di Wilayah Hukum Polres Kediri, “215 Kendaraan Angkutan jalan, Terdapat 29 Pelanggaran”

Kediri | Detikkasus.com

Operasi Gabungan Truk Muatan Pasir di Kediri Jawa Timur, Kegiatan operasi gabungan Dishub, SUB DEN POM V/2.2 Kediri dan Sat Lantas Polres Kediri di Wilayah Kabupaten Kediri (ruas jalan Wates – Ngancar / Bedali, margourip, manggis, pandantoyo, jagul) pada hari Kamis tanggal 1 April 2021 sebagai berikut:

Baca Juga:  Cek Keamanan Wilayah Unit Sabhara Polsek Singaraja Lakukan Giat Patroli

Dari jumlah kendaraan yang dihentikan sebanyak 215 kendaraan angkutan jalan, terdapat 29 pelanggaran dan telah dilakukan penindakan tilang.
Dengan penahanan BB buku uji berkala / smart card dan sebagian STNK untuk kendaraan yang tidak dilengkapi buku uji/smart card, dengan perincian sbb :

Baca Juga:  Kolam Tambang Galian C Milik CV. Adi Joyo Memakan Tumbal.

a. Pelanggaran dimensi dan kir mati sejumlah 5 kendaraan
b. Pelanggaran kir mati sejumlah 12 kendaraan
c. Pelanggaran dimensi sejumlah 11 kendaraan
d. Pelanggaran kelas jalan sejumlah 1 kendaraan. (Pria Sakti).

Baca Juga:  Sedot Pasir Dugaan ilegal di Oro Oro Ombo Karangtengah Kandangan Kediri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *