Operasi Antik Krakatau 2021, Polisi Amankan Pelaku Miliki Sabu di Pakuan Ratu

Jumat, 2 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way kanan, detikkasus.com

Satgas Operasi Antik Krakatau Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu berhasil membekuk pelaku yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu. Kamis(1/4/2021).

Tersangka berinisial AY (29) berdomisili di Kampung Pakuan Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba IPTU Mirga Nurjuanda menuturkan ”Tersangka ini kita amankan diduga penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu dalam Operasi Antik Krakatau 2021 Polres Way Kanan,” Ungkapnya.

Penangkapan berawal pada hari Selasa tanggal 30 Maret 2021 sekitar pukul 12.00 WIB, Kanit Reskrim dan anggota Polsek Pakuan Ratu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga telah terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Kakam Kotaway Nuardi BLT Mampu Tumbuhkan Perekonomian Masyarakat

Atas informasi tersebut Satgas Ops Antik Krakatau Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu melakukan penyelidikan dengan menuju ke lokasi.

Lebih lanjut, hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AY yang sedang mengendarai satu unit sepeda motor honda merk “New Supra Fit” tanpa body serta nomor kendaraan warna hitam.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Polda Lampung Monitoring Kesiapan Posko Pengamanan Lebaran 1443 H

Setelah diamankan , petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian, hasilnya diketemukan barang atau benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu yaitu berupa tiga bungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,41 gram dan tiga belas lembar plastik klip bening ukuran kecil bekas pakai.

Masih ditempat sama, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dan sarung yang terbalut dengan lakban warna hitam yang terselip di pinggang sebelah kiri serta didalam satu buah tas ransel merk “sport” warna coklat yang didalamnya terdapat tujuh belas butir peluru aktif bertuliskan PIN 3 TH dan satu selongsong peluru bertuliskan PIN 5.56 TH.

Baca Juga:  Ucapan Terima Kasih Atas Terpilihnya Supri Menjadi Kepala kampung Adi jaya

Terhadap tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Satnarkoba Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dapat dikenai dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” Ungkap Kasat Narkoba.*{ALDi}*

Berita Terkait

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Seminar Kebangsaan Muhammadiyah: Implementasi Pancasila sebagai Darul al-‘Ahdi Wasy Syahadah
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:11 WIB

Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB