Provinsi Sumbar – Tanah Datar, detikkasus.com – Wartawan Tanah Datar merasa dilecehkan oleh TPAD (Tim Anggatan Pemerintah Daerah) setelah adanya perencanaan Study Koperatif wartawan tanah datar untuk meningkatkan wawasan bagi para wartawan di Luhak Nan Tuo. Hal ini terbukti setelah adanya pengajuan dari Dinas Kominfo yang tidak masuk dalam KUA-PPAS ( Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara) pada Anggaran Perubahan 2017.
Sebelumnya “Wabup Tanah Datar Zuldafri Darma sangat mendukung sekali kegiatan studi Koperatif wartawan Tanah Datar ini keluar daerah, terbukti pada akhir 2016 lalu wakil bupati Zuldafri Darma ikut menyertai wartawan ketika study koperatif ke Dewan Pers (DP). Sebelumnya pada saat selesai melaksanakan sholat zuhur Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan Baperlitbang Tanah Datar Irwan, ST, MT mengakui, jika dana studi banding wartawan yang direncanakan dimasukkan kedalam APBD-Perubahan tahun 2017 belum dapat dipenuhi TAPD, karena terkena pangkas penghematan anggaran jelas irwan kepada Detikkasus.com dan Bakaba.net di Mesjid Nurul Amin Pagaruyung.
Mendapat informasi dana studi koperatif terkena pangkas, maka dengan ada rasa kecewa sejumlah wartawan di Balai Wartawan mengadakan diskusi singkat. Dari hasil diskusi tersebut disepakati menghubungi sejumlah pejabat yang terkait dengan TAPD, mulai dari Sekda Tanah Datar Drs. Hardiman sebagai Ketua TAPD, Kepala Baperlitbang Drs.Alfian Jamrah, M.Si hingga Kepala Dinas Kominfo Erizal Ramli, SH.
Sekda Tanah Datar ketika dihubungi Detikkasus.com melalui telpon selularnya berkilah sebagai tidak mengetahui secara rinci tentang anggaran yang terkena pangkas, termasuk dana studi koperatif wartawan dan mengatakan tidak memeriksa semuanya. Hardiman meminta kepada wartawan untuk menghubungi Kepala Baperlitbang Alfian Jamrah, karena dia yang banyak mengetahui pengusulan dana tersebut.
Selanjutnya Rekan wartawan kembali menghubungi Alfian Jamrah lewat telepon seluler, namun ia malah meminta agar pihak Dinas terkait kembali mengajukannya.
Kepala Dinas Kominfo Tanah Datar Erizal Ramli, SH ketika ditemui di kantornya mengatakan, aspirasi rekan-rekan wartawan sudah kita masukkan ke TAPD, rasanya bahan tersebut sudah ada pada anggota TAPD. Ketika diminta kembali foto copy bahan usulan tersebut, Erizal mengatakan sebagai staf yang menghendelnya sedang keluar kantor.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE yang selama ini banyak memperjuangkan aspirasi wartawan dibalik gagang teleponnya mengatakan, jika pihak TAPD tidak memasukannya, mana mungkin DPRD bisa membahasnya.
“Pengajuan anggaran itu terletak pada TAPD Pemkab Tanah Datar, Banggar DPRD hanya membahas dalam KUA PPAS, kemudian pembahasan selanjutnya setelah Bupati mengajukan Noto Anggaran Ranperda APBD Perubahan tahun 2017,” kata Anton Yondra.
Dalam hal ini terkesan pemda tanah datar dengan rekan media ingin menjaga jarak, sementara dengan media inilah pemda bisa harum namanya dan dengan media jugalah pemda bisa tidak harum. Dengan pernyataan yang disampaikan oleh pihak TPAD kepada wartawan terkesan sangat mengecewakan sekali dan wartawan dibuat seperti bola pimpong dengan opor sana opor sini setelah dilakukan konfirmasi kepada pihak TPAD. (Myt).