Gelar Sidang Paripurna DPRD Nisel Membuat Perubahan Jadwal Kegiatan

Selasa, 23 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Nias Selatan (DPRD Nisel) menggelar sidang paripurna tentang perubahan jadwal kegiatan.

Rapat paripurna, dipimpin oleh Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa didampingi Wakil ketua DPRD Agustana Ndruru, dan dihadiri oleh para anggota DPRD bertempat di Ruang Paripurna DPRD Nisel, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam, Selasa (23/3/2021).

Hadir saat itu, Kajari Nisel yang diwakili oleh Kasi Intel, Satria P. Zebua, Kapolres Nisel diwakili Wakapolres Nisel, Kompol Jauhari Lumban toruan, para OPD dan Camat lingkup Pemkab Nisel.

Baca Juga:  154 Kepala Desa Terpilih Ikuti Pengambilan Sumpah/Janji Pada Gelombang Kedua

Plt. Sekwan Nisel, Jonh Leonardo Hulu menyampaikan bahwa perubahan jadwal kegiatan DPRD hanya dapat dirubah melalui Bamus DPRD.

Bupati Nisel dalam sambutannya disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Gayus Duha mengatakan, lembaga DPRD Nisel melalui Bamus secara berkala menjadwalkan kegiatan-kegiatan DPRD. Tentu, perubahan yang telah disusun hanya dapat dirubah melalui rapat paripurna DPRD.

“Jadi, hal ini juga mempedomani UU RI No. 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Walikota pasal 160 ayat 2 mengenai tahapan dan mekanisme usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada Mendagri RI melalui Gubernur Sumatera Utara,” tukasnya.

Baca Juga:  Pandam I/BB : TMMD ke 110 Kegiatan Positif Demi Kesejahteraan Masyarakat

Hal itu juga kata dia, telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprovsu) No. 130/289 tanggal 19 Januari 2021, perihal pengesahan dan pengangkatan serta serahterima jabatan.

Dan didukung lagi dengan adanya surat No. 131/634 tanggal 22 Januari 2021 perihal, usul pemberhentian Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota, juga menindaklanjuti surat ketua KPU No. 81/PL.02.7-SD/1214/KPU-KAB/III/2021 tanggal 20 Maret 2021 perihal, penyampaian berita acara dan salinan keputusan penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nisel 2020.

Baca Juga:  Direktur RSUD Gunungsitoli Sebut Tunda Layanan Karena Klaim Anggaran Belum Dilunasi Pihak BPJS.

Gayus menjelaskan, rapat paripurna hari ini, bertujuan untuk menindaklanjuti proses dan penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nisel Terpilih tahun 2020.

Ia menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nisel terhadap respon cepat dalam menindaklanjuti hasil penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.

“Semoga proses ini dapat berjalan dengan lancar hingga pada proses akhir sesuai ketentuan perundang undangan,” harapnya. (Supardi Bali)

 

 

Berita Terkait

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM
Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus
Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon
Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes
Bersama Warga Pakunden, Koptu Slamet Prasetyo Kerja Bakti Bersihkan Kali Miri
Gebyar Festival anak indonesia sekabupaten cirebon
Pelantikan Pengurus Baru APPSI Cirebon: Menyongsong Era Baru Untuk Pemberdayaan Pedagang Pasar
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:43 WIB

Pj Bupati Pringsewu Buka Kegiatan PKU Akbar PNM

Rabu, 7 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Kunker Danrem 081 DSJ Kolonel Inf Rama Pratam ke Kodim 0808 Blitar

Jumat, 2 Agustus 2024 - 14:48 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiyakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon Detikkasus

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Ibu Ning Wahyu Melantik Agus Subiakto Sebagai Ketua DPK APINDO Kota Cirebon

Kamis, 1 Agustus 2024 - 11:05 WIB

Polsek Talun Kembalikan Santri Al Bahjah Yang meninggalkan pondok tanpa ijin ke Ponpes

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB