PRINGSEWU, Detikkasus.com – Masa pandemi Covid-19 dipandang harus menjadi momentum bagi rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, pelayanan kesehatan harus tetap berjalan optimal, aman bagi pasien, sehingga pelayanan kesehatan tetap di utamakan, sesuai panduan penanganan covid-19 atau protokol kesehatan. Senin (22/03/2021)
Sungguh ironis, saat masa pandemi Covid-19 melanda khususnya di wilayah kabupaten Pringsewu dalam zona Kuning menuju zona Hijau, justru malah Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ranting RSUD Pringsewu berlibur ke pantai M Beach Kalianda kabupaten Lampung Selatan di masa pandemi Covid-19, yang pada waktu bersamaan terdapat 2 korban meninggal di RSUD Pringsewu akibat Covid-19, pada Minggu 21 Maret 2021.
Firma selaku ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ranting RSUD Pringsewu menjelaskan “Kegiatan yang kita selenggarakan hanya kegiatan biasa yang beranggotakan 50 anggota, kita tidak menggunakan izin dari siapapun, walaupun nginduknya di RSUD Pringsewu, tujuan kami ke pantai M Beach Kalianda, disitu kita punya uang kas, tidak terkait dengan pengurus, karena ini di luar dari kegiatan RSUD Pringsewu.” Ucapnya
Salah satu anggota IBI ranting RSUD Pringsewu Suwi saat di konfirmasi mengatakan “Memang mau izinnya ke siapa, saat pandemi juga banyak orang hajatan, kami melakukan jalan-jalan memang iya, akan tetapi kalau melakukan jalan-jalan itu juga tidak di larang.” Tuturnya
Nuryatun salah satu ketua cabang IBI Pringsewu menyampaikan “Kegiatan dalam acara kepengurusan ranting baru, yang beranggotakan 58 anggota, kegiatan itu saya juga tidak tahu, sayapun tidak turut serta dalam acara tersebut.” Jelasnya
Dr. Nofli selaku direktur RSUD Pringsewu menjelaskan “Memang benar, kita ini adalah garda terdepan dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat terkait Covid-19, amat disayangkan dengan adanya kegiatan IBI ini saya selaku Direktur RSUD Pringsewu tidak mengetahui, karena tidak di beritahu.” Jelasnya
(Red)