Jejakkasus.info|JATENG
Semarang – Setelah diluncurkan secara resmi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/2) kemarin. Polda Jawa Tengah kini memperkenalkan Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) tersebut kepada masyarakat Jawa Tengah. Jumat (19/03).
Dumas Presisi diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. Aplikasi tersebut dapat diunduh di Play Store, masyarakat bisa langsung mengunduhnya di handphone masing-masing.
“Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng”, kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan apliaksi ini di Mapolda Jateng.
Kabidhumas menambahkan, Pengaduan masyarakat ini merupakan pengaduan secara terpadu oleh beberapa satker yaitu Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK secara online.
Selain itu masyarakat juga bisa melaporkan secara langsung dengan datang ke kantor polisi dan akan dibantu oleh petugas untuk menginput laporan pengaduannya pada aplikasi yang sudah tersedia.
Selanjutnya masyarakat dapat melihat hasil perkembangan pengaduannya dalam aplikasi tersebut sehingga tidak perlu datang ke kantor polisi untuk menayakan perkembangan pengaduannya yang sedang proses. Dengan adanya aplikasi ini Kabidhumas berharap masyarakat akan lebih terbantu
“Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu.” terang Kabidhumas.
Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
(ADI-JEJAKKASUS)