POLRES CIREBON KOTA, Detikkasus.com – Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais S,H.,S.IK CPHR dengan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Hasti Hermawan,S.IK.,MH,M Si, Kanit Buser Iptu Sindy Alafghani, SH.MH, Kasiwas Iptu Adimara,SH dan Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja,SH. MH memaparkan, hasil ungkap dua pelaku pembobol ATM di Hotel Amaris, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, yang tertangkap, Rabu (17/3/2021) pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya pelaku berinisial H dan W berhasil, membawa kabur uang sebesar Rp. 2.000.000.00 (dua juta rupiah), dengan pecahan uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah). Tapi naas, kartu ATM miliknya tertinggal.
Dalam konferensi per di Mako Polres Cirebon Kota, diketahui pelaku kerap mengincar ATM, yang tidak dijaga petugas. Pada saat pembobolan ATM di Jalan Siliwangi diketahui masih sekitar pukul 18.00 WIB. H dan W berbagi tugas, W berperan sebagai pembobol, sementara H mengawasi situasi.
“Mereka melakukan perusakan mesin ATM. Memasukkan kartu, kemudian mesin dimatikan dengan mencabut saklarnya,” kata Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais.
Pelaku memakai alat untuk menarik uang yang ada di ATM, beberapa kali kejahatan ini sudah dilakukan pelaku.”Sebelumnya mereka beraksi di Kabupaten Purwakarta,” ungkap Wakapolres
Tertangkapnya pelaku diawali dari kartu ATM yang tertelan, dan tidak bisa dikeluarkan oleh ke dua pelaku. Memang sempat berusaha membongkar bagian kartu, namun gagal.”Pelaku kemudian kabur, dan oleh kepolisian kasus ini dikembangkan. Akhirnya, pelaku dapat ditangkap dalam pelariannya di Jawa Tengah,” jelas Kompol Ali Rais S,H.,S.IK CPHR.
Dari aksi ini menurut pengakuan H, uang yang berhasil ditarik pelaku sebesar dua juta rupiah, dan baru sekali melakukan kejahatan itu.”Uang tersebut, dipakai untuk kebutuhan sehari hari,” tukas Kompol Ali Rais S,H.,S.IK CPHR. (Tim 9 Jabar)