“Diduga Oknum BPRKS Tuparev Cirebon Menyalahgunakan Data NIK Warga?”

Investigasi | Jejakkasus.info – kabupaten Cirebon- Berawal dari Qodariyah salah satu warga yang tinggal Blok Plaksan Rt 002 Rw 006 Desa Kalibaru, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat yang ingin mengajukan pinjaman ke salah satu Bank di Wilayah Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barar, namun upaya yang dilakukan Qodariyah untuk mendapatkan pinjaman dari Bank ditolak mentah-mentah, pasalnya NIK (nomer induk ktp) yang dimiliki oleh Qodariyah sudah memiliki sengketa di BPRKS Tuparev Cirebon.

Karena merasa tidak pernah mengajukan pinjaman di BPRKS, Qodariyah-pun menelusuri ke BPRKS, dan dari hasil penulusuran Qodariyah dengan rekannya didapati informasi melalui konfirmasi ke pihak BPRKS, bahwa benar NIK yang dimiliki Qodariyah tercatat sebagai debitur BPRKS yang macet dengan data NIK Qodariyah namun NIK tersbut atas Nama orang lain yakni YUNI.

Baca Juga:  Obyek Vital PLTU Diadakan Patroli Oleh Unit Sabhara Polsek Celukan Bawang Guna Berikan Keamanan Intensif

Merasa dirugikan, Qodariyah-pun Kroscek Ke OJK terkait NIK-nya yang bermasalah, namun dari hasil yang didapat keterangan OJK ( Otoritas Jasa Keuangan ) di benarkan bahwa NIK atas Nama Qodariyah berkendala di Bi-Cheking.

Tidak sampai disitu, Qodariyah-pun Kroscek di Disdukcapil untuk memastikan NIK yang dimilikinya salah atau tidak, namun dari hasil upaya yang dilakukan Qodariyah membuahkan hasil dengan keterangan yang jelas dan gamblang bahwa NIK yang di maksud adalah benar 100% miliknya.

Saat diKonfirmasi (17/03/21), Qodariyah memaparkan, “berharap apabila permasalahan ini samapai ke permukaan hukum dan di tangani pihak APH (aparat penegak hukum) agar pihak BPRKS kopratif dan dapat bekerjasama membantu mengusut oknum yang merugikan dan tidak bertanggungjawab”, keluhnya.

Baca Juga:  Pantau Situasi Wiayah Polsek Seririt Tingkatkan Patroli Doalogis

Dikatakannya Qodariyah, “saya meminta keterangan lebih lanjut dari BPRKS terkait penggunaan NIK saya di BPRKS, namun NIK yang dimiliki saya digunakan oleh YUNI yang beralamat Blok Tutugan Rt 015 Rw 004 Desa Talun, Kecamatan Ciperna, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat adalah orang yang tidak saya kenal sama sekali dan disini saya memiliki bukti keterangan Surat Pernyataan dari Kepala Oprasional BPRKS dan dibubuhi tanda tangan Reynaldo Wijayanarko serta Cap stempel PT. Bank Perkreditan Rakyat Karyajatnika Sadaya Kantor Cabang Tuparev”, tuturnya kepada team investigasi jejakkasus.info – Jawa barat Cirebon

Saat dihubungi (17/03/21) melalui telpon selularnya (WhatsApp), Galih yang diketahui Karyawan dan diduga memiliki jabatan strategis di BPRKS terkesan menghindar dari awak media ketika hendak dikonfirmasi terkait Qodariyah.

Baca Juga:  Seorang Pengguna Jalan Malah Memukul Petugas Polantas Saat Dihimbau Untuk Menggunakan Helm

Dikatakannya oleh Galih, “Selamat siang pa,,mohon maaf untuk besok dicancel saja,,saya juga lagi mengusahakan perbaikan data ibu qodariyah, tadi saya sudah ke dukcapil lagi konfirmasi ulang terkait data nik yang sama, dan dari dukcapilnya ngasih data nanti hari Jumat”, terang Galih melalui pesan singkat WhatsApp kepada team investigasi jejakkasus.info – jawa barat cirebon.

Dengan adanya perihal ini jelas Qodariyah merasa dirugikan, dan diduga adanya oknum yang bermain dalam hal ini.

Besar harapan saya agar pihak BPRKS bisa menindak tegas jika ada nya oknum oknum karyawan yang bermain dibalik ini semua, dan diberikan sangsi tegas berupa *PEMECATAN* (Sendika/Diyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *