Detikkasus.com |Madina-Sumut
Kapolres Madina Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si pada hari Jum’at sekira pukul 14.00 Wib menerima Audiensi pimpinan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H. Mustafa Bakri Nasution bersama pengacaranya serta para tuan guru alumni Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru di Aula Pesat Gatra Polres Madina.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Madina didampingi Waka Polres Madina Kompol Agus Maryana, S.H , Kanit Sat Reskrim Polres Madina Ipda Bagus Seto, S.H dan para penyidik Sat Reskrim Polres Madina yang menangani Laporan Polisi Kasus Penghinaan terhadap Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru melalui Akun Facebook milik Riski Ardiansyah.
“Audiensi ini kami laksanakan untuk menanyakan sudah sejauh mana penyelidikan yang dilakukan olah jajaran Polres Madina terkait pengaduan kami tentang Kasus Penghinaan terhadap Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru melalui Akun Facebook milik Riski Ardiansyah” pungkas pimpinan Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru H. Mustafa Bakri Nasution.
“Laporan Polisi terkait Penghinaan terhadap Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, sudah kami tindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik akun Facebook Riski Ardiansyah yang sebenarnya, kami terus komitmen untuk segera mengungkap pelakunya” sebut Kapolres Madina
“Kami berharap masyarakat bijak menyikapi masalah ini, bantu kami dengan menciptakan situasi tetap kondusif juga memberikan informasi yang mendukung penyelidikan yang kami lakukan, sehingga kasus ini bisa cepat terungkap” Sekaligus mohon doa semoga Allah beri kemudahan kami mengungkapnya, ucap Akbp Horas Tua Silalahi, S.I.K, M.Si.
“Kami berikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Madina dan jajarannya yang telah menjalankan tugas dengan baik, mari kita berikan masukan dan informasi yang kita dapat agar kasus penghinaan ini segera dapat dituntaskan” tandas Ketua Umum DPP Ikatan Alumni Musthafawiyah (IKAMUS) Dr. H. Salamuddin, M.A
“Mari kita saling bahu membahu dan berbagi informasi, kasus ini merupakan tugas kita bersama dan kita percaya kepada Bapak Kapolres Madina dan jajarannya dapat mengusut kasus ini dengan tuntas sesegera mungkin, supaya tidak terjadi akses yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat” ucap Dr. H. Salamuddin, M.A