Kapolres Cek Pos PPKM Mikro di Kalitidu

Detikkasus.com | Bojonegoro,- Untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang akhir-akhir ini belum menunjukkan grafik penurunan sesuai imendagri tahun 2021 seluruh jajaran pemerintahan , TNI , Polri dalam hal ini Polda Polres sampai polsek untuk menerapkan dan memfungsikan Pos PPKM skala mikro tingkat RT RW.

Seperti yang dilakukan Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia SIK SH MM mengunjungi serta mengecek kesiapan Pos PPKM di Desa pungpungan Kecamatan Kalitidu Bojonegoro Jawa Timur, Senin (01/03/2021).

Baca Juga:  Deklarasi Damai Bacakades Gelombang 3 Tahun 2020 Kabupaten Bojonegoro

Selain melakukan pengecekan kesiapan pos PPKM skala mikro , Kapolres Bojonegoro juga memberi arahan kepada Pemdes dan Forkopimcam.

Kapolsek Kalitidu AKP Harjo dalam kesempatan yang sama juga menekankan, dibuatnya pos PPKM skala mikro dan Kampung Tangguh diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan 5 M dan berpola hidup bersih.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak 2024, Sejumlah Tokoh Agama Ajak Masyarakat Kabupaten Cirebon Jaga Kondusivitas

“Pos PPKM skala mikro difungsikan agar kita tidak lengah dan selalu mematuhi prokes.”katanya.

AKP Harjo menegaskan dengan PPKM skala mikro tingkat RT, masyarakat lebih meningkatkan kepatuhan disiplin prokes agar pandemi ini cepat teratasi.

“Pos PPKM tingkat RT mewujudkan masyarakat dalam disiplin Prokes,” tutur AKP Harjo.

Lanjutnya, pandemi Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab TNI – POLRI dan Pemerintah saja , namun ini tanggung jawab kita bersama demi terciptanya masyarakat yang sehat dan jauh dari wabah seperti sekarang ini,kita jaga diri sendiri,keluarga ,bersama masyarakat berbangsa dan bernegara.

Baca Juga:  Tiga Pilar bersama Warga Tambakrejo Perbaiki Rumah Rusak Disapu Angin

“Pandemi ini adalah tanggung jawa kita bersama , maka dari itu seyogyanya masyrakat juga berperan aktif dalam menghambat penyebaran covid-19 untuk menuju kehidupan yang sehat,” pungkasnya(imm/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *