Sat Reskrim Polres Buol-Sulteng, Bekuk Pencetak dan Pengedar Uang Palsu

Senin, 1 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Buol – SulTeng

Sat Reskrim membongkar produksi uang palsu dan menangkap satu orang pelaku. Pelaku melakukan kejahatannya dari rumahnya di Desa Langudon Kecamatan Bokat Kabupaten Buol, sebagai tempat produksi.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo mengatakan, uang palsu yang ditemukan di lokasi senilai Rp 2,8 juta

“Di lokasi ditemukan barang bukti uang palsu nilainya sekitar Rp 2,8 juta,” ujarnya saat pengungkapan kasus, Senin (01/3/2021).

Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono, S.H., pengungkapan kejadian tersebut berawal saat seorang penjual Somai melaporkan dugaan peredaran uang palsu di Desa Kantanan.

Baca Juga:  Sat Binmas Dalam Safari Ramadhan Polres Buleleng dan Instansi Terkait

Pedagang Somai itu awalnya curiga dengan uang yang diterimanya dari seorang pembeli. Pembeli itu sudah beberapa kali membeli dan membayar dengan uang yang diduga palsu.

Setelah merasa curiga uang tersebut adalah palsu, pedagang Somai langsung melaporkan kepada kepolisian setempat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menemukan pelaku AM (24) di Desa Langudon Kecamatan Bokat di rumahnya, yang digunakan sebagai lokasi produksi uang palsu.

Baca Juga:  Upaya Polisi Dalam Menjaga Kamtibmas Dengan Melaksanakan Razia Ranmor

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Heru Setiyono menjelaskan bahwa dari rumah pelaku yang dijadikan lokasi produksi uang palsu, petugas mengamankan barang bukti berupa Uang pecahan Rp. 100.000,- dan uang pecahan Rp. 50.000 dengan total Rp. 2.800.000′- (dua juta delapan ratus ribu rupiah) dengan rincian 15 lembar pecahan Rp. 100.000,- (palsu) dan 26 lembar pecahan Rp. 50.000,- (palsu) serta 1 unit printer merk PIXMA 237 warna hitam, 1 buah gunting, 12 lembar kertas F4 70.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sepang Pantau Proyek Padat Karya di Desa Binaan

Pelaku mengaku uang palsu hasil produksi di rumahnya sudah sempat diedarkan.

“Kita sampai saat ini masih mendalami kejadian peredaran uang palsu tersebut, yang kemungkinan memiliki sindikat,” singkat Kasat Reskrim.

Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati lagi dalam melakukan transaksi jual beli dengan melakukan pengecekan keaslian uang terutama pada pecahan 50 ribu dan pecahan 100 ribuan dengan cara dilihat, diraba kemudian di terawang.

(AR)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru