Seorang oknum Polisi pembunuh kedua gadis asal belawan berhasil di ungkap pihak kepolisian

Sabtu, 27 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|Medan
Pelaku pembunuhan terhadap kedua gadis yakni Aprilia Cinta (13) dan Rizka Fitria (21) yang jasadnya di temukan tewas terpisah asal Kelurahan Bagan, Kecamatan Medan Belawan beberapa waktu lalu berhasil di ungkap serta di tangkap pihak kepolisian dan hal tersebut di kemukakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/02/2021)
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan bahwa pelaku pembunuh tersebut sudah di amankan dan pelaku merupakan seorang oknum Polisi yang bertugas di Polres Belawan berinisial Roni Syaputra dengan berpangkat Aipda,”Pelaku di ketahui bertugas di Polres Pelabuhan Belawan di unit Shabara,”jelasnya
AKBP Nainggolan lebih lanjut menerangkan bahwa, dari pemeriksaan awal Aipda Roni Saputra kedua korban Rizka Fitria dan Aprillia Cinta dicekik hingga tewas,”pelaku mengaku membunuh kedua korban dengan mencekiknya hingga ke duanya meninggal dunia,”jelasnya
Saat ini, lanjut Nainggolan, tersangka telah di amankan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan Aipda Roni Syaputra tersebut di tangkap di kediamannya kawasan Medan Marelan,”tersangka di tangkap di rumahnya, kawasan Marelan dan Aipda Roni Saputra adalah polisi yang bertugas di Sabhara Polres Belawan serta ia di ketahui baru dua tahun bertugas di Polres Belawan sebelum bertugas di Polres Belawan ia sempat bertugas di Pores Toba tepatnya di Polsek Balige,”jelasnya
(Alexander/Medan)

Baca Juga:  Doa Bersama Forkopimda Labuhanbatu Agar Pemungutan Suara Ulang Aman dan Kondusif

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru