AKP Ketut Gister Pimpin Operasi Yustisi Satgas Covid Tanggamus dan Tindak 53 Pelanggar

Selasa, 23 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasus.com- Gisting – Walaupun Kabupaten Tanggamus masuk ke zona kuning, Satgas Covid-19 terus menekan penyebaran Covid melalui operasi yustisi hingga penindakan kepada masyarakat pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hari ke 23 ini, dipimpin Kasubbag Pembinaan Operasional Bag Ops Polres Tanggamus AKP I Ketut Gister, Satgas menindak sejumlah pelanggar dalam pelaksanaan operasi yustisi di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting, Selasa (23/2/21).

AKP I Ketut Gister mengungkapkan, operasi yustisi digelar untuk menindak masyarakat yang tidak disiplin Prokes dan hasilnya menindak 53 masyarakat karena mereka tidak memakai masker.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Suranenggala Polsek Kapetakan Inovasi Jamblang Sambangi Warga

“Penindakan oleh Satpol PP terhadap 22 pelanggar diberikan hukuman fisik pushup dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, 9 pelanggar diberikan teguran lisan dan 22 pelanggar diberikan teguran tertulis,” kata AKP Ketut Gister mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK usai kegiatan.

Lanjutnya, operasi yustisi tersebut merupakan tindak lanjut Pergub No 3 Tahun 2020 dan Perbup No 55 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga:  Pembagian Hadiah lomba Tahfiz Qur'an Tiga warga binaan lapas II.B Kota Agung

AKP Ketut menjelaskan, Satgas Covid-19 yang melaksanakan operasi yustisi terdiri dari gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424 Tanggamus, Satpol PP, Dishub dan pihak kecamatan Gisting.

“Personel terlibat meliputi 11 Polri, 2 TNI, 29 Satpol PP, 6 Dishub dan staf kecamatan,” jelasnya.

Ditambahkannya, operasi yustisi akan terus dilakukan di berbagai titik tertentu baik di jalan raya ataupun kantor Pemkab guna mengampanyekan agar masyarakat tertib Prokes.

Baca Juga:  Polres Tanggamus dan Bhayangkari Santuni Yatim Piatu di Ponpes

“Agar difahami bersama bahwa tujuan utama operasi dalam rangka pencegahan dan pengendalian Kasus Covid-19. Sehingga kami harap masyarakat taat Prokes,” tandasnya.

Untuk diketahui hingga saat ini, Kabupaten Tanggamus telah keluar dari Zona Orange menjadi Zona Kuning Penyebaran Covid-19 dan berdasarkan rilis Jubir Satgas Covid-19 Tanggamus tanggal 22 Februari 2021, tercatat 527 warga di Tanggamus terkonfirmasi, 493 selesai isolasi dan 8 orang masih dirawat serta 26 kematian konfirmasi. (*Ridho)

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru

Uncategorized

KPU Pulang Pisau Gelar Kegiatan Jalan Sehat

Minggu, 17 Nov 2024 - 17:07 WIB