Lakukan Praktik Judi Togel, Unit Reskrim Polsek Pagelaran Ringkus Seorang Warga Patoman

Jumat, 19 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pagelaran Polres Pringsewu kembali meringkus seorang warga Pekon Patoman kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu berinisial RM (36) atas dugaan telah melakukan praktik perjudian jenis toto gelap (togel).

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian namun merangkap sebagai bandar judi togel ini diamankan petugas di kediaman pelaku pada Rabu (17/2/21) pukul 18.30 Wib.

Kapolsek Pagelaran AKP Syafri Lubis, SH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK mengungkapkan, bahwa penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat perbuatan tersangka.

Baca Juga:  Dengan Door To Door Sambangi Warganya Guna Sampaikan Informasi Situasi Kamtibmas Desa Binaan

“Mendapatkan informasi tersebut saya beserta anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan kepada tersangka yang saat itu sedang berada di rumahnya tanpa perlawanan,” Ujar kapolsek Pagelaran pada Jumat (19/2/21) siang.

Safri Lubis menjelaskan selain mengamankan pelaku, dari TKP pihaknya juga mendapatkan sejumlah barang bukti diantaranya 1 unit HP, 1 buah buku bon pembayaran judi Togel, 2 buah buku rekapan, 1 lembar kertas rekapan, 1 lembar kertas Shio Mimpi dan Uang Tunai 207 ribu.

Menurut kapolsek pihaknya sempat mengalami kesulitan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku karena pelaku tergolong cerdik karena seering berpindah-pindah lokasi saat menjalankan kegiatanya sebagai bandar togel.

Baca Juga:  Tekab 308 Polres Tanggamus dan Polsek Pringsewu Kota Berhasil Amankan Truck Hasil Curian

“Kesulitan kita karena pelaku ini selalu berpindah-pindah tempat dan dalam setiap menjalankan kegiatanya pelaku ini tidak secara langsung bertemu dengan pemasang tetapi hanya dengan menggunakan media HP” Terang kapolsek

Setelah pelaku berhasil kita amankan dirinya mengaku sudah 3 tahun menjalani profesi sebagai bandar judi togel dan dari bisnis terlarangnya tersebut dalam satu hari pelaku bisa mendapatkan keuntungan antara 100 hingga 150 ribu.

Baca Juga:  Lagi, Polisi Tangkap Kakek Pencabul Anak Dibawah Umur di Pringsewu

“Sebab pelaku melakukan bisnis judi togel karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, dan membutuhkan biaya hidup, jadi pelaku bermain judi tersebut” Ungkap safri lubis.

Lebih lanjut kapolsek menerangkan bahwa saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Pagelaran dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik unit reskrim.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara,” Pungkasnya
(Iyan)

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:25 WIB

SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terbaru