Aksi bejat Oknum Kiyai Setubuhi Santrinya

Jombang | Detikkasus.com – Konferensi Pers yang di gelar di Mapolres Jombang kali ini terkait aksi bejat seorang Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang, yang berawal dari laporan orang tua korban ke Polres Jombang.

Pondok Pesantren yang berada di Dusun Sedati, Desa Kauman, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, di Pimpin oleh seorang Kiyai yang berinisial (S).

Konferensi Pers yang di gelar oleh AKBP. Agung Setyo Nugroho S.I.K. Senin 15/02/2021 yang di dampingi oleh Waka Polres, Kasat Reskrim, dan Kabag Humas, Polres Jombang.

Baca Juga:  Plt. Bupati Hadiri Debat Publik Paslon Pilbub.

AKBP. Agung Setyo Nugroho dalam Konferensi Pers mengatakan bahwa”, pengakuan tersangka (S) 50 tahun sudah melakukan aksi bejatnya selama 2 tahun di Asrama putri Pondok Pesantren tersebut.

Tersangka (S) di tangkap di kediamanya termasuk lingkungan Pondok Pesantren SU. Dalam pengakuan tersangka sudah mencabuli santrinya sebanyak (6) enam korban. dan pencabulan tersebut terjadi pada tahun 2019.

Baca Juga:  AKP Jefri Dedi Kurniawan Jabat Kabag Ops Polres Aceh Tamiang

Masih Kapolres” awalnya tersangka mendatangi kamar korban waktu tengah malam sekira pukul 02.00 WIB. Lalu tersangka memasuki kamar korban dalam kondisi tertidur sendirian. kemudian mencium bibir korban.

Dan si korban terbangun kaget saat melihat tersangka ada di sampingnya. lama kelamaan tersangka melakukan aksi bejatnya dan menyetubuhi korban.

Karna itu pelaku di jerat pengancaman dengan pasal berlapis. Yaitu pasal 76 E jo pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI. No 35 tahun 2014 tentang pencabulan anak di bawah umur dan pasal 76 D jo pasal 81ayat 2 dan 3 UU RI. No 35 tahun 2014 tentang persetubuhan anak di bawah umur.

Baca Juga:  30 Finalis Masuk Grand Final Desainer Muda Bojonegoro 2023, Majukan Industri Fashion Daerah

Pelaku di ancam dengan 5 tahun penjara, karna pencabulan dan persetubuhan ini di lakukan oleh seorang wali atau pendidik, maka pidananya di tambah 1/3 dari ancaman hukuman”, Ungkapnya.

Pres riles di gelar pukul 09.00 WIB tersebut berjalan lancar.

Reporter: Jmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *