Sidang Pelaku Kasus OTT Kadis PUPR Kota Mojokerto, Jaksa menduga DPRD dapat Fee 8 %.

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi Jatim, detikkasus.com – Selasa 26 september di pengadilan tipikor jalan juanda Surabaya kembali menggelar sidang lanjutan kasus OTT KPK kota Mojokerto, dengan terdakwa Wiwid Febrianto kepala dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) Kota Mojokerto.

Dalam persidangan kali ini kembali menghadirkan saksi saksi diantaranya 2 anggota DPRD Kota Mojokerto dari fraksi Gerindra, Dan 2 Staf PUPR serta Kabid Anggaran DPKAD juga Kabid Bendaharaan DPKAD yang dianggap tau betul terhadap mekanisme anggaran untuk pembangunan PENS di Kota Mojokerto.

Dalam sidang kali ini jaksa KPK banyak mengajukan pertanyaan terkait jatah proyek jasmas milik 25 DPRD Kota Mojokerto pada tahun 2016.
Setiap anggota DPRD kota Mojokerto mendapatkan jatah proyek jasmas dengan nilai fantastis yaitu 1 miliar untuk setiap dewannya, dan dari Jasmas tersebut di sinyalir para Anggota DPRD mendapat fee sebesar 8% dari nilai anggaran Jasmas.

Baca Juga:  Pawas Memimpin Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Jaksa KPK dalam pertanyaannya kepada 2 anggota dewan dari fraksi gerindra yaitu harun dan ita terkait mekanisme pengajuan proyek jasmas di kota Mojokerto. Harun maupun Ita kompak menjawab mengaku kalau mendapat jatah proyek jasmas tersebut dari ketua DPRD kota mojokerto yang meminta kepada seluruh anggota dewan untuk membuat usulan proyek jasmas senilai 1 milyar dan kemudian anggota dewan di blanko oleh staf Sekwan agar mengisi titi titik lokasi proyek yang akan di usulkan dari dewan tersebut, namun kedua saksi tersebut mengelak terkait fee yang mereka peroleh 8% dari proyek jasmas.

Baca Juga:  Dalam PORPROV Waka Polres Buleleng Minta Atlet Perbakin Buleleng Bertanding Sportif, Semangat dan Tidak Kenal Menyerah

Lebih lanjut jaksa KPK menanyakan terkait adanya pertemuan walikota mojokerto dengan unsur pimpinan Dewan di hotel satifa dan merqu di jakarta yang membahas tentang proyek jasmas dan jatah triwulan untuk anggota dewan, baik ita maupun harun menjawab tidak mengetahui adanya pertemuan tersebut, ” saya tidak tahu pak kalau ada pertemuan walikota dengan unsur para pimpinan DPRD yang membahas masalah dan triwulan,”, ujar harun.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pejarakan Menghadiri Kegiatan Rapat Validasi Data RTS

Sementara itu dari penasehat hukum wiwid febrianto, Suryono Pane mengajukan pertanyaan terhadap Feri dari dinas PUPR, apakah pernah dirinya dj suruh mengantarkan uang ke ajudan salah satu pejabat di kota mojokerto. dan feri mengaku kalau memang pernah mengantar uang ke salah satu ajudan, tapi feri tidak tahu ajudan siapa itu.

Sementara suryono pane ketika di tanya wartawan sehabis persidangan kira kira uang tersebut ke ajudan siapa, sambil tersenyum dia menjawab, “itu tanya sendiri pada orangnya,” ucap suryono pane sambil menunjuk feri
selanjut sidang lanjutan kiranya akan di gelar kembali pada hari jumat, sudang di tutup. ( 29/9/2017).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB