Jawa Timur, detikkasus.com – Dugaan Skandal Baru “Terkuak” ?? Tiba-Tiba diketemukan “AKTA NOTARIS” (dibuat Oktober 2016) yang berisi bahwa seolah-olah “Suaminya” berutang kepada “Ibunya Suami” sebesar Rp 665.000.000.000 (enam ratus enam puluh lima miliar rupiah). Anehnya Akta Notaris tersebut dibuat SETELAH “Ny Chin-Chin” berniat cerai !
MAKA : KAMIS tanggal 28 September 2017 Jam 10 Pagi, Ny. Chin-Chin akan membuat “Laporan Polisi” baru di SPKT POLDA JATIM dengan didampingi Tim Kuasa Hukum Ny. Chin-Chin, agar polisi menyelidiki Apa Motivasi tiba-tiba dibuat utang setelah Istri mau cerai ???? Apakah DUGAAN “UTANG” dibuat agar Ny. Chin-Chin TIDAK DAPAT HARTA GONO GINI ???? Agar Polisi menyelidiki DUGAAN apakah utang dibuat agar seolah-olah tidak ada harta gono gini akan tetapi harta berasal dari Harta Bawaan Suami yang dibiayai dari uang pinjaman Ibunya Suami ???? Nanti Penyidik Polisi yang akan MEMBUKTIKAN apa kejadian sebenarnya dan siapa oknum yang terlibat ???? Apakah Oknum Keluarga atau Oknum Luar Keluarga ????
DR. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum akan ikut hadir di Polda Jatim setelah sukses sebelumnya membela Ny. Chin-Chin dengan hasil PUTUSAN BEBAS MURNI atas dakwaan pencurian dokumen atas laporan Suaminya.
Jakarta, 27 September 2017: Kuasa Hukum Ny. Chin-Chin (Trisulowati) DR. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum Advokat. (LUG4).