Pertama di Sumut, Sergai Serahkan Hibah Tanah Petapakan Untuk Pembangunan Gedung PN dan PA.

Rabu, 27 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik Kasus Sumut, Indonesia Provinsi Sumatera Utara, detikkasus.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman, Selasa (26/9) melakukan Penandatanganan Penyerahan Hibah Tanah Petapakan untuk Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Agama (PA) bertempat di Ruang VIP Bandara Kuala Namu Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.
Penandatanganan tersebut dilakukan antara Bupati Soekirman dan Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA H. Minanoer Rachman, SH, MH dan Ketua PA Lubuk Pakam Amir Hamzah. Hadir juga dalam acara tersebut Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Kabag Hukum Basyaruddin, SH, Kabag Umkap H. M. Syafransyah Putra, S.STP dan Kabid Aset BPKA Asrul Rasimin.
Usai melakukan penandatanganan penyerahan hibah tersebut, Bupati Sergai H. Soekirman mengemukakan bahwa tugas kenegaraan ini dilaksanakan ditempat yang tidak harus formal dan resmi seperti kegiatan hari ini. Dan ini merupakan bukti bahwa dimanapun kita berada tetap dapat melaksanakan tugas dan pekerjaan dengan tidak terganggu oleh kondisi dan tempat.
Bupati menambahkan, penandatanganan dan penyerahan hibah tapak tanah untuk pembangunan gedung PN dan PA adalah hal yang telah lama dirindungan dan diinginkan oleh masyarakat Sergai dan akhirnya dapat terwujud. “Kita akan menjadi bagian sejarah terbangunnya Kantor PA dan PN di Sergai nanti,” imbuhnya.
Untuk ukuran tanah yang akan diberikan, lanjut Bupati telah disesuaikan dengan permintaan Mahkamah Agung (MA). Tanah yang dihibahkan telah bersertifikat dengan luas 5.000 M² untuk gedung PN. Sedangkan 4.000 M² dialokasikan untuk gedung PA terletak di Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah. Oleh karenanya, Bupati berharap mudah-mudahan setelah dibangunnya gedung PN dan PA di Sei Rampah dapat memberikan manfaat bagi pelayanan masyarakat,” tukasnya.
Sementara itu Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA H. Minanoer Rachman, SH, MH mengapresiasi atas perhatian dan yang telah diberikan Pemkab Sergai. “Semoga segera dibangun gedung PN Sei Rampah dan untuk saat ini memang operasionalnya PN Sei Rampah masih berada di gedung smentara di Kecamatan Perbaungan. “Hal ini akan sangat membantu pelaksanaan pelayanan hukum kepada masyarakat dan Kabupaten Sergai saat ini menjadi Kabupaten pertama di Provinsi Sumut yang menyerahkan petapakan tanah guna pembangunan PN di daerah.
Sedangkan Ketua PA Lubuk Pakam Amir Hamzah mengucapkan terimakasih atas perhatian Pemkab Sergai khususnya Bupati beserta jajaran dengan penyambutan dan persiapan yang luar biasa atas pembangunan PA di wilayah Sergai. “ Mudah-mudahan segera dibangun gedung PA agar dapat segera beraktifitas melayani masyarakat, tutupnya.(khairul aswad).

Baca Juga:  Disnakertrans Kabupaten Indramayu Terapkan Layanan terpadu satu pintu (LTSP)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB