Aksi AMPS di Depan Gedung DPRD Ponorogo Meminta Dewan Kehormatan DPRD Ponorogo Bisa Bertindak Tegas

Selasa, 9 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO I detikkasus.com – Terlihat tetap patuhi protokol kesehatan, Aksi sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Sosial (AMPS) Kabupaten Ponorogo yang berjumlah kurang lebih 15 orang itu mendatangi kantor DPRD Kabupaten ponorogo sambil membentangkan poster yang berisi tuntutan agar oknum salah Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dengan inisial T di proses oleh Dewan Kehormatan DPRD Kabupaten Ponorogo, aksi tersebut di gelar di depan Gedung DPRD Ponorogo, Selasa, (9/2/2021).

Menurut keterangan salah satu onggota Aksi tersebut, dipicu dengan adanya laporan masyarakat kepada salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan yang diduga telah melakukan tindakan yang dianggap menjatuhkan marwah lembaga DPRD Kabupaten Ponorogo sekaligus diduga melanggar etika sebagai seorang Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo yang sudah dipilih oleh masyarakat Ponorogo. Bahkan, kasus tindakan T oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo tersebut juga sudah dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo.

Baca Juga:  Polsek Sukasada Terjunkan Personil Laksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Depan Mapolsek

“Pagi ini kami melakukan aksi untuk menuntut Dewan Kehormatan agar memproses T sesuai dengan mekanisme yang ada di internal DPRD. Dewan Kehormatan harus tegas, karena ini juga menyangkut marwah dari lembaga DPRD,” jelas Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Sosial, Pujiana Pentol.

Baca Juga:  Tim Opsnal Satnarooba Polres Kampar Amankan Pembawa Narkoba jenis Sabu.

Dikatakan Pujiana, perbuatan yang sudah dilakukan oleh T tidak hanya melanggar etika seorang Anggota Dewan, namun juga telah merusak marwah lembaga DPRD. “Ini (kasus T -red) jelas merusak marwah dan citra mulia dari sebuah lembaga DPRD, dan secara tidak langsung juga mengecewakan masyarakat banyak,”tegas Pujiana.

Lebih lanjut Pujiana, pihaknya juga meminta kepada oknum Anggota DPRD dengan inisial T meminta maaf kepada masyarakat Ponorogo, karena dia dipilih oleh masyarakat namun tidak bisa memberi cerminan dan contoh yang baik untuk masyarakat.”Saya berharap agar kasus ini segera ditangani dan diselesaikan. Semoga ada tindakan tegas, sehingga bisa menjadi pelajaran, dan tidak terulang lagi,”Harapnya.

Baca Juga:  Giat Polmas Kasat Binmas Kunjungan Kepada Warga Yang Mengalami Kedukaan

Diberitakan sebelumnya bahwa oknum Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut telah dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo beberapa waktu lalu karena dituduh telah menyebarkan foto syur milik IM warga Kecamatan Ponorogo yang merupakan teman dekatnya tersebut ke media sosial. Akibatnya, IM merasa malu dan merasa dilecehkan karena harga dirinya terinjak-injak oleh ulah T tersebut. (Tim9).

Berita Terkait

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB