Bojonegoro l Detikkasus.com – Upaya Pemerintah Daerah untuk menertibkan bangunan liar terus dilakukan, Seperti kali ini, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro kembali giat menertibkan sejumlah bangunan liar yang berada di sepanjang jalan Nasional tepatnya di Desa Beged Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Pada selasa (9/2/2021) .
Kegiatan ini juga melibatkan, pihak Dinas PU SDA, Dishub, Forpimcam Kecamatan Gayam.
Beny Subiakto Kabid Tibum Transmas menjelaskan, Kegiatan kali ini sebelumnya sudah kita lakukan di wilayah lainya yang ada bangunan liar dan tanpa izin, Upaya pertama kita berikan surat
teguran selanjutnya apabila tidak diindahkan baru kita lakukan pembongkaran paksa.
Untuk giat saat ini sebelumnya sudah kita berikan surat teguran, Alhamdulilah dari bangunan awal sejumlah 80 bangunan, tinggal 26 yang tersisa yang ditinggalkan pemiliknya dan kita tertibkan” Ujarnya.
Beny Subiakto berharap agar masyarakat tidak mendirikan bangunan permananen dan tanpa izin di sepanjang jalan Nasional.
Reporter: Heri.S