Kepala Kesatuan Pengamanan RUTAN Kota Agung Mempunyai Tugas Menjaga Keamanan dan Ketertiban RUTAN Kota Agung

Tanggamus, Detikkasus.com
Rutan Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus, Boy nando gultom kepala KPR Rutan Kelas IIB Kota Agung

1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana / anak didik;
2. Melakukan pemeliharaan dan tata tertib;
3. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana / anak didik;
4. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan/tata tertib;
5. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan,

Baca Juga:  Kegiatan Patroli Wilayah Untuk Cegah Tangkal Kriminalitas Jalanan dan Premanisme

Rutan kelas IIB Kota Agung visi-misi saya untuk membawa rutan menjadi lebih baik nyaman dan aman, saya akan terus berupaya agar tidak ada lagi napi yang bisa melakukan pelanggaran hukum, dan apabila ada napi melakukan pelanggaran hukum saya tidak akan berikan toleransi akan saya tindak tegas”. Ucapnya

Baca Juga:  Hari ke 8, Operasi Yustisi di Kota Agung Satgas Gabungan Tindak 346 Pelanggar

(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *