Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng Laksanakan Sosialisasi Penertiban Pedagang Kaki Lima dan Parkir di Pasar Anyar Singaraja Oleh

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Kegiatan Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Buleleng dalam sosialisasi penertiban pedagang kaki lima dan parkir di pasar Anyar Buleleng, yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 September 2017, Unit Dikyasa melaksanakan sosialisasi dan himbauan di seputaran pasar Anyar Buleleng yang langsung dipimpin Kanit Dikyasa IPTU Ni Nengah Kendrawati dengan menyertakan 2 Pesonilnya.

Baca Juga:  Untuk Menjaga Aktifitas Masyarakat Dan Pelajar Di Pagi Hari Dengan Pergelaran Personil Dilapangan

Dalam kegiatan Sosialisasi dan himbauan ini unit Dikyasa bekerjasama dengan kepala Pasar Anyar Jero Joni Mandala, memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima untuk tertib, dan tidak berdagang disembarang tempat terutama tidak menggelar dagangannya di tempat-tempat parkir kendaraan untuk berjualan. Harapan utamanya tidak akan menimbulkan kemacetan lalu lintas. Selain itu dimohon pula kepada para pedagang untuk selalu menjaga kebersihan tempatnya berjualan.

Baca Juga:  DETIK KASUS | Ombudsman RI Jateng Sidak Pelayanan IGD RSUD RAA Soewondo Pati.

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K dalam keterangannya saatvdikonfirmasi “Tujuan dari adanya himbauan ini, agar para pedagang kaki lima yang berjualan di bahu jalan disekitar Pasar Ayar tidak menggunakan tempat parkir untuk berjualan, mengingat jika para pedagang tersebut berjualan di areal tempat parkir kendaraan akan menimbulkan kemacetan lalu lintas di sekitar Pasar Anyar”, penjelasan Kasat Lantas.

Baca Juga:  Dandim 0824 Komsos Bersama KBT

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung dari Pukul 08.0 wita dan berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *