Percepat Proses Penyidikan Unit Laka Sat Lantas Terapkan Sistem Jemput Bola

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mempercepat penanganan dalam perkara laka lantas Penyidik Unit Laka Sat Lantas Polres Buleleng melaksanakan pemeriksaan saksi korban laka lantas pada hari Rabu 27 September 2017 yang dilakukan oleh penyidik laka lantas Polres Buleleng yaitu Aiptu Ketut Susina beserta satu orang anggotanya.

Baca Juga:  Ajak Warga Masyarakat Tertib Berlalu Lintas, Unit Lantas Polsek Seririt Tingkatkan Hunting System

Dengan sigap dan humanis Penyidik Sat Lantas Polres Buleleng meminta keterangan tentang kronologis kecelakaan. Petugas memaksimalkan pemeriksaan terhadap korban, agar pemberkasan laka lantas cepat selesai maka semua anggota laka lantas Sat Lantas Polres Buleleng langsung terjun ke masyarakat untuk melakukan pemeriksaan, sistem jemput bola seperti ini akan mempercepat suatu proses dalam menyelesaikan suatu perkara laka.

Baca Juga:  Workshop dan Ground Breaking Science Techno Park Poltekkes Kemenkes RI

Menurut Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S.I.K., menerangkan “Dalam hal ini Unit Laka Lantas mengutamakan kecepatan dalam penyelesaian suatu perkara laka dan menghindari terlalu banyak tunggakan perkara yang belum terselesaikan, maka acara seperti inilah yang paling efektif untuk digunakan”, penjelasan Kasat Lantas saat dikonfirmasi.

Baca Juga:  Pra Pengukuhan, DPD JOIN Sinjai Mantapkan Persiapan.

Dalam kegiatan pemeriksaan yang berlangsung dari jam 09.00 wita dapat berjalan dengan tertib dan lancar. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *