Pekerja Dijadikan Sapi Perahan. Bahkan Tidak Didaftarkan Menjadi Peserta BPJS

Rabu, 3 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut

Rabu (03/02/2021) Pekerja/Buruh di perkebunan kelapa sawit milik perseorangan, katanya nama pemilik itu panggilannya AUN diwilayah Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Mereka dijadikan seperti sapi perahan, lembu punya susu benggali punya nama.

Bahkan walaupun sudah ada yang bekerja puluhan tahun, tapi mereka sama sekali tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan. “Fakta itu diketahui awak media ketika inisial H.R dan S, datang menemui Nova Nadeak S.T dan ERIK Irawan S.T diruangan Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah lV.”

Baca Juga:  Wabup Sergai Apresiasi PA Sei Rampah Canangkan WBK dan WBBM

Katanya. Mereka bekerja dengan upah 50.Ribu perhari, kalau mereka tidak bekerja gajinya dipotong senilai nilai 10.Ribu perhari, setatus mereka Buruh Harian Lepas (BHL), mengenai angkong beli sendiri untuk melangsir buah kelapa sawit. Untuk bertahan hidup selama ini memang kami pertahankan.

Baca Juga:  Sertijab Dir Pamobvit Polda Sumut di pimpin Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. Martuani Sormin

Selama ini kami juga tidak tau entah mau kemana mengadukan keluhan ini, untunglah ada kawan kami yang mengenal bung Wardin. Sehingga beliau berkenan mendampingi kami dan akhirnya kami bisa bertemu dengan buk Nova maupun pak Erik. Kalau mengenai luas hamparan kebun kelapa sawit itu mungkin ada sekitar Dua Ratus (200) Hektar.

Baca Juga:  Polres Magetan Laksanakan Giat Silaturahmi dan Do'a Bersama

Sekira Pukul 15:39 Wib awak media sudah berulang kali menelepon AUN, bahkan melalui situs WhatsAAp awak media juga sudah mengkonfirmasinya, akan tetapi hingga kabar berita dikirim ke Redaksi, beliau AUN tidak berkenan memberikan tanggapan. ( J. Sianipar )

Berita Terkait

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu
Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu
Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah
AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 18:30 WIB

Mantan Panglima TNI Resmikan Jangkar Homestay di Pringsewu

Kamis, 7 November 2024 - 22:04 WIB

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Jumat, 1 November 2024 - 15:52 WIB

Partai Ummat Pringsewu Siap Menangkan Adi-Hisbullah

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Berita Terbaru