Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Rabu (03/02/2021) Pekerja/Buruh di perkebunan kelapa sawit milik perseorangan, katanya nama pemilik itu panggilannya AUN diwilayah Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Mereka dijadikan seperti sapi perahan, lembu punya susu benggali punya nama.
Bahkan walaupun sudah ada yang bekerja puluhan tahun, tapi mereka sama sekali tidak didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan. “Fakta itu diketahui awak media ketika inisial H.R dan S, datang menemui Nova Nadeak S.T dan ERIK Irawan S.T diruangan Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah lV.”
Katanya. Mereka bekerja dengan upah 50.Ribu perhari, kalau mereka tidak bekerja gajinya dipotong senilai nilai 10.Ribu perhari, setatus mereka Buruh Harian Lepas (BHL), mengenai angkong beli sendiri untuk melangsir buah kelapa sawit. Untuk bertahan hidup selama ini memang kami pertahankan.
Selama ini kami juga tidak tau entah mau kemana mengadukan keluhan ini, untunglah ada kawan kami yang mengenal bung Wardin. Sehingga beliau berkenan mendampingi kami dan akhirnya kami bisa bertemu dengan buk Nova maupun pak Erik. Kalau mengenai luas hamparan kebun kelapa sawit itu mungkin ada sekitar Dua Ratus (200) Hektar.
Sekira Pukul 15:39 Wib awak media sudah berulang kali menelepon AUN, bahkan melalui situs WhatsAAp awak media juga sudah mengkonfirmasinya, akan tetapi hingga kabar berita dikirim ke Redaksi, beliau AUN tidak berkenan memberikan tanggapan. ( J. Sianipar )