Polres Tanggamus, TNI dan Satgas Covid-19 Razia Prokes di Simpang Pemkab

Tanhgamus, Detikkasus.com- Kota Agung – Polres Tanggamus bersama TNI Kodim 0424 Tanggamus mendampingi Satuan Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 melaksanakan razia protokol kesehatan di Jalinbar Simpang Pemkab, Kota Agung Timur, Senin (1/2/21).

Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH., Kasat Sabhara AKP Harry Suryadi, SH. MH., Pasi Ops Kodim Kapten Inf. Redi Kurniawan diikuti Satpol PP dan Dishub Tanggamus.

Baca Juga:  Jumat Curhat, Kapolsek Sintang Kota Terima Keluhan Masyarakat

Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, operasi yustisi di Jalinbar simpang pemkab telah melakukan penindakan kepada 206 warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran maupun hukuman fisik.

Baca Juga:  DETIK KASUS | TENANG, ADA SRIKANDI YANG SELALU ADA KETIKA SHOLAT JUMAT.

“Penindakan oleh Satpol PP berupa teguran lisan 170 orang, teguran tertulis 18 pernyataan dilakukan dan hukuman fisik pushup dan menyanyikan lagu Indonesia Raya sebanyak 12 orang,” ungkap Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga:  Kapolres Cirebon Kota Pimpim Sholat Isya Berjamaah di Masjid Al Falah

Kabag Ops menegaskan, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19.

“Kesempatan tersebut, kami juga memberikan masker bagi warga yang tidak sanggup membelinya,” tandasnya. (*Ridho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *