Ada Apa ini Tagihan Air PDAM hingga Rp 6 Juta

Jumat, 29 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com| JATENG

SEMARANG – Tagihan pelanggan air yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, yang melonjak gila-gilaan hingga Rp 6 Juta, perlu dilaporkan dan disengketakan ke Lembaga Ombudsman, sebagai lembaga yang menangani tentang kebijakan-kebijakan publik.

Hal itu disampaikan oleh Suprayitno, Ketua Lembaga Konsultasi dan Perlindungan Konsumen (LKPK) Provinsi Jawa Tengah saat ditemui awak media di kantornya Jl. Pandean Lamper Semarang, Kamis (28/1/2021).

“Menurut saya, itu ada yang salah, sebab perlu juga dikroscek secara keseluruhan. Pelanggan perlu dikumpulkan juga data pendukung. Mulai dari data meternya dan bukti pembayaran tagihan 3 bulan sebelumnya yang normal. Jika tidak menemui kesalahan maupun kejanggalannya, maka itu bisa dipersoalkan ke Lembaga Ombudsman,” jelas Suprayitno.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Kunjungi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas Berkaitan dengan Pileg dan Pilpres 2019

Seperti diberitakan sebelumnya, banyak pelanggan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, mengeluhkan kenaikan tagihan yang melonjak gila-gilaan dan ditanggapi oleh pihak Humas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Joko Purwanto, bahwa dimungkinkan adanya banyak faktor yang mempengaruhi. Tidak serta merta bisa menyimpulkan. Hanya kesimpulan normatif yang bisa disampaikan.

“Bisa jadi mungkin faktor kebocoran pipa setelah meter air. Jadi pembacaan itu bisa melonjak, karena pelanggan tidak mengetahui. Ada juga faktor lain, pada bulan April hingga Juni 2020 lalu, karena Covid tidak melakukan pembacaan meter secara langsung ke pelanggan. Setelah kondisi tersebut, berarti selama 3 bulan itu kita estimasi,” jelas Joko Purwanto, kepada awak media di kantornya Jl Kelud Raya No. 60 Semarang, Jum’at (22/1/2021) lalu.

Baca Juga:  Kunjungi Warga Di Pertokoan Bhabinkamtibmas Berikan Pesan Kamtibmas

Kemudian pada hari Selasa, (26/1/2021), perusahaan daerah tersebut adakan uji Tera Meter air pelanggan di kantor pusat Jl Kelud Raya No 60, Kota Semarang. Hasilnya menurut tenaga ahli uji tera meter PDAM dan disaksikan oleh pelanggan bersangkutan, serta beberapa wartawan dari berbagai media yang hadir, dinyatakan oleh penguji tera meter, bahwa meter air milik pelanggan dinyatakan tidak rusak dan baik-baik saja.

“Ini meter air setelah kami tes, ternyata tidak mengalami kerusakan. Masih bagus,” tutur Intarto, petugas tera meter air, bagian peralatan dan pemeliharaan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang kepada awak media, usai melakukan uji tera meter air milik pelanggan.

Pada uji tera meter air pelanggan, salah satunya adalah milik perusahaan yang berkantor di Ruko Peterongan Plaza B5, Kota Semarang, yang tagihan airnya yang dikeluarkan oleh PDAM Tirta Moedal Kota Semarang mencapai Rp 6 Juta lebih.

Baca Juga:  Pawas Pimpin Personil Polsek Sukasada Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Dengan Lokasi Depan Mako

“Pasnya kurang hafal mas. Yang jelas tagihan untuk bulan Desember 2020 lalu, sebesar Rp 6 Juta lebih. Padahal biasanya cuma Rp 300 ribu. Bulan 10 dan 11 normal. Makanya kita komplain, terus dipanggil kesini (Kantor Pusat PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, red.), untuk melakukan uji tera meter air ini,” ungkap Hardiyanto, salah seorang karyawan yang ditugaskan perusahaannya untuk mendatangi undangan tersebut kepada awak media di ruang uji tera meter air, Selasa (26/1/2021).

(Adi-Detik kasus/Absa)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru