253 Pelanggar Masker Ditindak Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus, Detikkasu.com. Talang Padang – Polres Tangamus bersama Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (Prokes) di Pasar Talang Padang, Rabu (27/1/21).

Kegiatan dipimpin Kasubaghumas Bagops Polres Tanggamus Iptu M Yusuf. SH dan Kabid Trantibum Satpol PP Tanggamus Ahmad Isnaini diikuti 15 personel gabungan Polres dan Polsek Talang Padang, 5 personil TNI, 5 Satpol PP, 7 Dishub dan 2 pihak Kecamatan Talang Padang.

Baca Juga:  Pengungkapan Kasus Tindak Pidana di Wilayah Hukum Polresta Cirebon Meningkat Signifikan

Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, dalam pelaksanaan operasi yustisi di pasar talang padang? Sat Pol PP melakukan penindakan kepada 253 masyarakat.

“Penindakan berupa teguran tertulis sebanyak 48 orang, push Up dan menyanyikan lagu wajib sebanyak 30 orang dan teguran lisan pengendara maupun pejalan kaki sebanyak 175 karena menggunakan masker namun tidak pada tempatnya ataupun membawa masker namun tidak dipakai,” ungkap Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Baca Juga:  Bersama Warga, Polsek Wonosobo Evakuasi Pohon Tumbang di Jalinbar Lakaran

Ditambahkan Iptu M. Yusuf, untuk jadwal esok hari, Kamis (28/1) kembali dilaksanakan operasi yustisi di wilayah perbatasan pugung.

Baca Juga:  Pengorder Angkutan Kayu Sonokeling Air Naningan di Tangkap Satreskrim Polres Tanggamus

“Rencan kegiatan esok, operasi dilaksanakan di rest area pugung. Diharapkan masyarakat dapat mematuhi prokes sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya. (Ridho*)

Berita Terkait

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024
Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana
Sinergi Polresta Cirebon dan Pemkab Cirebon gelar Program Makan Siang Gratis di SDN 3 Cipanas
Miras Hasil KRYD dan Tipiring Polresta Cirebon, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Cirebon, Dimusnahkan
Polresta Cirebon bagikan Makanan Sehat Gratis kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Rabu, 6 November 2024 - 20:18 WIB

Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba

Jumat, 1 November 2024 - 18:29 WIB

Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:49 WIB

Polresta Cirebon gelar Makan Siang Bergizi Gratis di SLB Negeri Cakrabuana

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB