Pendisiplinan Prokes di Ngasem, Beny Subiakto: Hasil Penindakan Kita Beri Sanksi

Rabu, 27 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO | detikkasus.com – Satpol PP Bojonegoro bersama Koramil dan Polsek Ngasem menggelar kegiatan Penegakkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 di Pasar Desa dan Pasar Hewan (kambing) Desa Ngasem Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:  Kapolres Buleleng Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 1 Juli 2018

Kegiatan di awali pada pukul 06:00 Wib hingga pada pukul 09:00 Wib tersebut juga melibatkan Kasi Trantib dan pihak Kecamatan Ngasem serta Linmas setempat.

Beny Subiakto Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka Praja Wibawa BAK Kemendagri dan monitor bangsit pendisiplinan Prokes COVID – 19.

Baca Juga:  PT. Anugerah Jasa Bersama Kebut Pengerjaan Talut Penahan Banjir

“Dari hasil penindakan kami lakukan sangsi tertulis sebanyak 34 orang dan teguran Lisan sebanyak 4 orang” ungkapnya.

Baca Juga:  Terjadi Perbuatan tidak menyenangkan, seseorang pengemudi Mobil fortuner B 78 ABR, di pintu masuk contraflow KM 1.700 tol cawang arah semanggi.

Beny Subiakto menambahkan selain melakukan penindakan , Kegiatan ini juga ada himbauan kepada Masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, serta pembagian Masker bagi pelanggar Prokes.(Imm/Sumber).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB