Pembangunan Belum Merata Di NTT Apa Penyebabnya

Detikkasus.com | Lembaga eksekutif daerah memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia. Hal ini karena lembaga eksekutif dipilih langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum atas dasar kepercayaan masyarakat kepada lembaga eksekutif daerah, kepercayaan yang dimiliki masyarakat yaitu mereka meyakini bahwa lembaga eksekutif dareah akan mampu mengutamakan kepentingan rakyat demi kesejahteraan rakyat.

Terutama dalam hal pembangunan infrastuktur secara merata di setiap daerah. Hal ini sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan yang disedikan pemerintah kepada masyarakat dan sebagai pemenuhan atas kebutuhan masyarakat dalam menikmati fasilitas pembangunan secara merata yang dilakukan oleh pemerintah. Bahkan dalam proses perencanaan pembangunan ini, pemerintah dapat melibatkan masyarakat secara langsung dalam pelaksanaannya. Dengan hal itu lah jalan demokrasi dapat dibuka untuk masyarakat agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menyampaikan aspirasi dan dapat mengetahui bagaimana kinerja yang dilakukan oleh pemerintah selama proses pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Aiptu Wayan Supasken Sambangi Warganya di Banjar Bengkel

Apakah sesuai atau tidak dengan aspirasi yang sudah disampaikan oleh masyarakat. Karena aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat merupakan hal yang perlu diatasi oleh pemerintah berdasarkan hasil pengalaman yang dirasakan oleh masyarakat, sekaligus bisa menjadi pertimbangan sebagai upaya untuk mewujudkan kenyamanan dan keamanan sehingga pembangunan yang dilakukan dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Contohnya seperti pembangunan infrastuktur jalan raya yang ada di wilayah pasar, yang mana ini merupakan pelayanan publik yang mempengaruhi terwujudnya kesejahteraan masyarakat karena terjadinya interaksi jual beli, maka masyarakat tentunya mengharapkan adanya kenyamanan dan keamanan selama bertransaksi jual beli dipasar. Karena yang banyak orang ketahui tentang daerah bagian timur yaitu lambatnya pembangunan infrastuktur, terutama di daerah-daerah pelosok. Hal itu bukan hanya karena letak geografis tetapi karena keterbatasan kesediaan bahan bangunan untuk melakukan pembangunan di kabupaten-kabupaten Nusa Tenggara Timur. Beberapa tahun terakhir, aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat baru bisa diterima oleh pemerintah setempat.

Baca Juga:  LSM MACAN KUMBANG, SOROTI DANA TITIPAN KEGIATAN.

Hal ini karena pemerintah baru saja membukakan jalan bagi masyarakat untuk memberikan aspirasi demi terciptanya keselarasan antara kinerja pemerintah dengan keinginan masyarakat. Padahal jauh sebelum itu masyarakat disana tidak dapat menyampaikan aspirasinya. Hal itu dikarenakan adanya kepentingan-kepentingan pribadi yang masuk kedalam sistem pemerintahan. Contohnya, seperti pembangunan yang dilakukan di Kabupaten-kabupaten yang bisa dikatakan secara infrastuktur sudah cukup memadai.

Hal itu membuat masyarakat beranggapan bawa “buat apa pembangunan dilakukan di kabupaten yang infrastukturnya sudah memadai? mengapa pembangunan tidak dilakukan di kabupaten yang memang belum cukup memadai secara infratuktur?”. Statment tersebur langsung ditanggapi oleh pemerintah pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pemerintah langsung memberikan jawaban atas statment yang telah diberikan, salah satunya kenapa tidak di Kabupaten yang secara infrastruktur masih kurang memadai.

Baca Juga:  Berikan Himbuan Kamtibmas Melalui Sambang Desa Bhabinkamtibmas Bila Ajak Masyarakat Untuk Jaga Keamanan di Desa Binaan

Pemerintah menjelaskan bawha pemerintah masih harus mengumpulkan apa saja yang dibutuhkan untuk membangun infrasturktur sesuai dengan kebutuhan Kabupaten tersebut. Harapannya pemerintah daerah lebih mendengarkan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat agar pemerintah melakukan pembangunan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat. Diharapkan juga untuk lembaga pengawas agar terjun langsung melihat kinerja dari pemerintah agar tidak adanya tindakan korupsi dari oknum-oknum pemerintahan demi berjalannya sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dan juga sesuai dengan keinginan masyarakat demi terciptanya pemerataan pembangunan pada setiap Kabupaten-kabupaten yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *