Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng sebagai upaya untuk menjaga Situasi tetap aman, dengan mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Pada hari ini rabu tanggal 27 September 2017, pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 15 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Iptu Ketut Suastika Melaksanakan Razia di depan Mako dengan Memeriksa Kendaraan Bermotor.
Adapun sasaran dalam Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang Berbahaya lainnya, dalam kegiatan tersebut dapat Memeriksa Mobil Pribadi 4 unit, Mobil truk 3 Unit, Mobi Pic Up 2 Unit, Mobil Box 3 Unit, Sepeda Motor 25 Unit, dengan hasil, 2 Pelanggaran ( 1 tanpa SIM, 1 Tanpa Helm ) di tindak dengan tilang, tidak di temukan sesui sasaran yang menjadi Target Razia, Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang kami laksanakan dari Polsek Kubutambahan sebagai upaya untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif, serta mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).