Waooo..Diduga Pelaku Bom Molotof Wartawati Hingga Kini Mendapat Kucuran Dana Dari Koperasi Kenes.

Detikkasus.com, | Kampar-Riau,-

Terjadinya Teror Pelemparan Bom Molotof Rumah Wartawati Kampar Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani yang terjadi pada 24 Desember tahun 2020 lalu masih mengandung banyak Misteri.pasalnya hingga detik ini Pihak Polda Riau harus bekerja keras untuk melakukan pendalaman terhadap kasus yang hampir saja merenggut nyawa kuli tinta yang bertugas di Kabupaten Kampar Provinsi Riau.Siapakah sebenarnya dalang dibalik motif aksi teror Bom Molotof ini?

Guna mencari informasi kelanjutan Kasus ini,pada tanggal 21 Januari 2021 Awak media akhirnya menyambangi rumah Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani.dari hasil Konfirmasi bahwa hingga saat ini Rani tetap berkeyakinan bahwa aksi Pelemparan Bom Molotof yang terjadi di rumahnya pada beberapa waktu yang lalu merupakan aksi suruhan dari seseorang yang merasa gerah akan Pengungkapan kasus Sertifikat Tora telah diserahkan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Tata Ruang RI Sofian Jalil pada 2019 lalu.

Menurut Rani Pengakuan Wismar selaku Pelaku Pengeboman Rumah miliknya adalah sebuah strategi pasang badan saja.bagaimana tidak menurut Nurhayati Syahrani Tarigan atau Bunda Rani hingga detik Wismar masih mendapat kucuran dana dari Koperasi yang bernama “KENES.”

“Hingga saat ini, Pelaku Pengeboman Bom Molotof Rumah Saya masih di biayai oleh yang mendanai awal.karena yang mengatakan dan mengaku sebagai otak pelaku masih bekerja di Koperasi tersebut.jadi disini kita tahu,sedangkan Mentri Saja ketika dapat unsur Korupsinya langsung di pecat,mengapa sekelas Wismar alias Ucok hingga saat ini tetap mendapatkan Kucuran Dana dari Koperasi.”

Baca Juga:  Minggu I Ops Zebra Muara Takus 2019, Polres Kampar Tilang 718 Pelanggar dan Beri 34 Teguran

“Dan Perlu diketahui bahwa untuk ucapan yang Saya lontarkan ini bukan hanya isapan jempol belaka.akan tetapi Saya dan rekan Saya juga memiliki data yang akurat terkait pentransferan sejumlah uang yang di trasferkan Bendahara Koperasi Kenes kepada Wismas alias Ucok hingga saat ini.jadi bila Wismar mengaku sebagai Otak Pelaku saya curiga ini hanya upaya agar kasus ini hanya sampai sebatas dia Saja.sehingga Otak dari Pelaku sesungguhnya tidak terendus oleh Polda Riau.sambil memberikan Kontak telpon Seorang narasumber kepada Awak media guna untuk melakukan informasi lanjutan.

Berbekal dari Nomor Kontak yang sudah didapat,lalu Awak media mencoba menghubungi Narasumber yang menginginkan agar untuk merahasiakan identitas.setelah menghubungi Nomor Kontak 0812-789X-XXXX,lalu Awak media menanyakan beberapa hal terkait Kucuran Dana yang sudah dilakukan oleh Pihak Koperasi Kenes terhadap Wismar alias Ucok.

“Pada intinya bila pengucuran dana tersebut perlu dibuktikan maka saya akan membuktikan,tetapi seandainya itu masih aman aman saja dalam pemberitaan atau menggangu dari pada Jurnalis Saya siap untuk membukakan faktanya.satu contoh aliran Dana yang masih tetap berjalan antara AW sama Susanto sama Kenes,itu adalah kontrak kerja tidak diputus.dan pembiayaan Wisman Susanto selama di penjara sudah mengalir 26.000.000 (Dua puluh enam juta) rupiah.itu yang saya tahu,tapi mungkin lebih.yang kedua,Disini kita menunjang penegakan Hukum yang transparan,saya pun dari lembaga apabila tidak ada bukti yang Kongkrit maka Saya tidak berani untuk berkoar.dan Saya bisa buktikan kok,Kita boleh usut masalah ini hingga tuntas.Karena aliran Dana dari Bank ke Bank,dan bukan dana Kontan.jika dana kontan tentunya Saya tidak dapat Buktikan.”Papar Nara sumber tersebut.”

Baca Juga:  Polres Bojonegoro Tilang 225 Supporter Pelanggar Lalu Lintas, 147 Motor Ditahan

“Jadi Sampai Saat ini Kontrak Kerja Wismar Susanto masih tetap berjalan di Kenes.dan Wismar alias Ucok tidak memberikan kuasa ke Siapapun.jadi berangkat dari sini kita sudah dapat melakukan kecurigaan,itu fakta.karena kalau memang ada kontrak putus, Kenes harus menunjukkan dong,tapi nyatanya itu tidak dilakukan oleh Pihak Kenes.”papar narasumber lagi.

Dan menurut Narasumber,bila dilihat dari fakta Hukum, apabila pelaku sudah menerima dana 27 juta dan tinggal 3 juta lagi ( sesuai dari pengakuan Pelaku Pengeboman), jadi sebenarnya aliran Dana ngapain perlu dikejar oleh Polda Riau, tentu terputus sampai disitu

saja.namun ternyata ada aliran dana dari Kenes sebany

ak 135 ke salah satu rekening yang diduga milik Ucok alias Wismar.jadi biaya Pengeboman itu bukan 27 juta.jadi saya juga apresiasi kepada Polda Riau agar segera mengusut tuntas bahwa Aliran Dana yang sudah di transferkan ke Wismar Susanto sebesar 135 juta rupiah.dan disaat ditanyakan oleh awak media tentang siapa yang mentransfer dana tersebut,dengan gamblang dan tanpa beban narasumber mengatakan bahwa yang melakukan transfer Diduga salah seorang bendahara Kenes yang berinisial SLM.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Anggaran Media Tahun 2018, Apa Kata Kadis dan Kabid Kominfo Inhil ??

Pada saat kesempatan itu,sesuai informasi yang didapat oleh awak media juga mempertanyakan tentang pemanggilan Ketua beserta Bendahara Kenes pada tanggal 20 Januari 202 terkait Pengucuran Dana terhadap Wismar alias Ucok kepada Narasumber.saat itu Narasumber membenarkan akan Pemanggilan terus,namun Ia menyarankan agar lebih baik menanyakan langsung kepada Subdit III Polda Riau Langsung.

“Setahu Saya memang Ketua dan Bendahara Kenes semalam dipanggil Polda Riau untuk dimintai keterangan terkait hal itu.dan Bendahara Kenes tidak dapat Hadir dikarenakan Sakit.akan tetapi lebih baik Anda tanyakan langsung kepada Penyidik,karena Beliau yang lebih berhak untuk memberikan Keterangan.”tuturnya

Setelah melakukan Konfirmasi Terhadap Narasumber lalu Awak media akhirnya mencoba menghubungi Panit Subdit III melalui Pesan WhatsApp Pribadinya dengan Nomor WhatsApp 0813-717X-XXXX.namun sayang, hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari Pihak Polda Riau terkait Pemanggilan terhadap Ketua dan Bendahara Koperasi Kenes.(Pajar Saragih/red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *