Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Polsek jajaran dari Polres Buleleng untuk mencegah barang – barang berbahaya masuk Wilayah Kubutambahan serta dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas.
Pada Hari ini Selasa malam tanggal 26 September 2017 pukul 21.00 wita di Jalur Singataja – Kintamani tepatnya di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan di Pimpin Pawas Iptu I Gede Gunakaya Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya, serta dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini telah melakukan pemeriksaan, 2 Unit Mobil Pribadi, 5 Unit Mobil Truk, 1 Unit Mobil Pic Up, 2 Unit Mobil Box dan 15 Unit Sepeda Motor, tidak di temukan Pelanggaran dan Barang – barang Berbahaya.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 21.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Malam Rutin dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan untuk antisipasi Gangguan Kamtibmas dan menekan Kriminalitas serta mencegah masuknya Barang – barang Berbahaya ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).