Pj Kepala Pekon Datar Lebuay Langgar Keterbukaan Informasi Publik.

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tanggamus – Lampung
Sejumlah aparatur pekon Datar Lebuay Kecamatan Air Naningan, diduga telah melakukan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020 senilai ratusan juta rupiah.

Dari data laporan perwakilan masyarakat pekon datar lebuay mengatakan persoalan dugaan penyelewengan dana desa tahun anggaran 2020 akan di layangkan ke rana hukum Tanggamus apabila tidak ada pertanggung jawaban dari pj sebelum Mus-Des tahun 2020. Informasi yang berhasil didapat oleh tim media, selasa (22/12/2020) menyebutkan. Dalam pelaksanaan penggunaan atau pengelolaan dana desa di pekon datar lebuay, Pj Kepala Pekon datar lebuay (Sutisna), diduga hanya bekerja sama dengan beberapa orang saja antara lain adalah sejumlah aparatur Pekon.

Baca Juga:  Kunker Walikota Gusit di Gunungsitoli Alo'oa.

Hal ini terbukti saat pelaksanaan pembangunan Tower Waifi di pekon datar lebuay tahun 2020 senilai Rp. 47.300.000,00 yang tidak berfungsi secara maksimal,
dan kemudian 10% di gunakan dana Sharing Rp. 40.000.000,00 yang dihibahkan untuk pembangunan Pamsimas dan sampai saat inipun juga belum selsai.

Baca Juga:  Begini Antusias Warga Kujung Meriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan RI

Berdasarkan keterangan yang di sampaikan Pj Datar Lebuay (Sutisna) tentang APB Des perubahan 2020 yakni tidak sesuai dengan data RAB yang diberikan Sopyan saat di kediaman rumahnya kepada awak media.

Lebih lanjut dari laporan perwakilan masyarakat menyampaikan,pengelolaan anggaran dana desa dari tahun 2019 – 2020 terkesan ditutupi. Pasalnya warga tidak mengetahui informasi tentang APB Des serta tidak ada sosialisasi sebagaimana yang sudah ditentukan dalam aturan.

Baca Juga:  Group WA Tanjung Agung Way Manak dan Babakan Kami Peduli Kami Berbagi

“Penyampaian laporan keuangan tahun 2019 – 2020 tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Sehingga masyarakat tidak bisa melihat dan merasakan dampak yang signifikan dari pembangunan desa dari fisik maupun non fisik,” tandasnya.

(Bambang/Sugeng).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru