Datangkan Mesin Donor Plasma Konvalesen, PMI Tuban Siap Tampung Pendonor

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com |Tuban

meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Tuban, ada kabar baik datang dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Tuban, yakni Mesin Donor Plasma Konvalesen telah siap untuk digunakan dan menerima para pendonor yang merupakan para penyintas Covid-19.

Ketua PMI Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si mengecek langsung mesin Donor Plasma Konvalesen, Selasa (29/12/2020), guna memastikan bahwa alat yang merupakan Hibah Pemkab Tuban Tahun 2020 ini telah siap digunakan bagi pendonor yang memenuhi persyaratan.

“Alhamdulillah mesin Donor Plasma Konvalesen ini telah dapat dipergunakan, semalam sudah ada satu orang yang dinyatakan memenuhi syarat telah melakukan donor,” kata Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. (29/12/2020).

Budi Wiyana yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Tuban ini menambahkan, selain menunggu vaksin Covid-19, salah satu upaya mempercepat penyembuhan pasien, yakni dengan menyalurkan plasma konvalesen dari penyintas Covid-19, dan pendonor harus memenuhi persyaratan yang ada.

Baca Juga:  Lagi, RSUD dr. R. Koesma Luncurkan Inovasi Pelayanan Publik.

“Harapannya banyak penyintas Covid-19 dengan suka rela demi kemanusian menjadi pendonor, sehingga dapat membantu pasien yang saat ini masih harus berjuang melawan penyakit akibat dari virus Corona ini,” harap Budi Wiyana.

Sementara untuk Status Zona merah dengan tingkat penularan yang tinggi, dan jumlah kasus pasien meninggal yang masih cukup banyak di Kabupaten Tuban, harus menjadi perhatian bersama, untuk itu Budi Wiyana mengajak kepada semua masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan Disiplin.

Sementara itu, Humas PMI Kabupaten Tuban, Sarju Efendi menjelaskan bahwa Salah satu upaya penyembuhan pasien Covid-19 yaitu dengan terapi plasma konvalesen dari penyintas corona yang telah sembuh.

Baca Juga:  Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pengawas Dilantik Langsung Bupati Nisel

Untuk proses pengambilan Plasma Konvalesen tersebut menggunakan sistem Apheresis dengan Mesin Haemonetic, adapun sistemnya adalah pengambilan darah dari lengan pendonor, masuk ke dalam Alat tersebut dengan sistem Centrifugasi atau pemutaran cepat untuk memisahkan komponen darah.

Setelah didapatkan plasma akan masuk kedalam Kantong yang sudah disediakan, sedangkan komponen Lain, seperti sel darah merah kembali ke dalam tubuh pendonor tersebut.

“Untuk semua proses tersebut membutuhkan waktu sekitar kurang lebih satu jam, dengan Standar pengambilan Plasma Konvalesen maksimal 15% dari total berat badan si Pendonor,” terang Sarju Efendi.

Dari data yang dapat dihimpun Media Center Tuban, sampai hari ini (29/12/2020), sudah ada 7 calon pendonor dari penyintas Covid-19 yang datang ke PMI Tuban, dua orang OTG dan tidak bisa untuk donor Plasma dikarenakan titer antibodi IgG-nya tidak mencukupi.

Baca Juga:  Tujuh Desa di Kecamatan Widang Gelar Tes Pengisian Perangkat

Satu orang tidak lolos seleksi anamnesa dokter karena punya riwayat penyakit, empat orang sudah diambil sampelnya, tetapi baru didapatkan dua yang titer Antibodi IgG nya cukup. Satu orang telah diambil malam tadi dan satunya akan dijadwalkan segera.

Untuk diketahui, pendonor plasma konvalesen pertama yang melakukan Donor di PMI Tuban Senin (28/12) malam adalah Khoirul Afandi (31), Warga Dusun Cumpleng, Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Sebelumnya Khoirul Afandi dinyatakan sembuh dan keluar dari RS Suyudi Paciran Lamongan pada tanggal 2 Desember 2020. Selama 27 hari dia dirawat di rumah sakit dengan gejala berat. (Imm/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB