Surabaya, Detikkasus.com – Setelah melakukan penyelidikan selama satu bulan, Tim Resmob Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkan dua daftar pencarian orang (DPO) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beroperasi di wilayah Surabaya. Kedua tersangka berhasil dilumpuhkan di jalan Karang Asem setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas, Selasa (26/9/2017).
Kedua tersangka curat yakni Rusli (37 tahun) warga Simomulyo Baru VII-A no 4 Surabaya dan Muzem (25 tahun) warga Karang Asem Surabaya. Kedua tersangka terpaksa ditembak mati oleh petugas karena tidak mau menyerahkan diri, bahkan sempat menyerang petugas dengan sebilah clurit.
Kedua tersangka yang terkenal sadis dalam menjalan aksinya tersebut menggunakan modus pepet dan rampas. Apabila kornan melawan, tersangka tidak akan segan-segan melumpuhkan korban dengan senjata yang dibawa oleh tersangka.
Menurut Kapolrestabes Surabaya, Kombespol M Iqbal menjelaskan,” Saat Tim Resmob melakukan penyelidikan, petugas mendapat informasi bahwa kedua tersangka tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario hasil kejahatan yang akan di kirim ke Madura dari Sidoarjo, Tim Resmob yang di pimpin Iptu Bima berbagi tugas dengan menyanggong tempat-tempat yang kemungkinan di lalui oleh para tersangka.
Penyanggongan yang dilakukan oleh petugas membuahkan hasil, petugas mengenali salah satu tersangka yakni Rusli saat melintas di jalan Dharma Husada. Tanpa menunggu lama, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Sesampainya di jalan Karang Asem, petugas meminta tersangka untuk berhenti tetapi tersangka malah mengeluarkan sebilah clurit dan menyabetkannya kepada petugas,” Ujar Kombespol Iqbal.
Masih tutur M Iqbal,” Petugas akhirnya menendang sepeda motor yang di kendarai tersangka hingga terjatuh. Alih-alih menyerahkan diri, meskipun petugas telah memberi tembakan peringatan, tersangka malah berusaha menyerang petugas dengan clurit yang dibawanya. Dengan terpaksa petugas menembak kedua tersangka guna melumpuhkannya. Namun sayang, kedua tersangka meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
Kedua tersangka ini sudah terkenal sangat sadis, jangankan masyarakat sipil, bahkan petugas saja mau di bacok, jelentreh Kapolrestabes Surabaya.
Petugas berhasil menyita 1 buah tas warna hijau yang berisi 3 buah handphone, 1 buah bong, 8 buah pipet kaca, 10 plastik bekas sabu, 1 buah tang kecil, 3 buah kunci sepeda motor merk Honda, 2 buah kunci stanles, 2 buah plat nomor, 1 buah pisau penghabisan, 1 buah kunci leter T, 5 buah anak kunci leter T, 2 buah kunci palang,1 buah clurit besar, 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol palsu L 5763 HF, 2 alat pembuka gembok, 1 buah dompet yang berisi KTP, SIM C, STNK Suzuki Satria Nopol L 5763 HF an Subagio yang kesemuanya dibawa ke Mapolretabes Surabaya sebagai barang bukti (BB). (L1MB4T).