Detikkasus.com|Semarang – JATENG
Kapolda Jateng Buka Acara Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 Dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Melalui Vicon, Pada Sabtu (19/12/2020).
Dalam acar tersebut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan di gelar secara kemanusiaan ini.
Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.
“Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren” kata Kapolda, Sabtu (19/12).
Masih tingginya angka Covid di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid, untuk itu Kapolda mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.
“Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan.” Tegas Kapolda.
Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan Pengendalian di titik kumpul pada Nataru Tahun ini.
Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa. Mengingat Jateng adalah central dari Jabar, DKI dan daerah lain Polda Jateng Mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.
“Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area Tol, Stasiun Kereta Api, Bandara, Pusat Perbelanjaan dan Tempat Wisata untuk memberikan warning kepada masyarakat.” terang Kapolda.
Sekali lagi Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Menghimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid, Tak Lupa Kapolda memberi Imbauan Pada Kapolres Jajaranya.
“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai, agar gereja tak tersentuh aksi Terorisme.” Imbau Kapolda.
Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat. Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid 19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan. Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid ini supaya segera berkahir
(Adi-Detikkasus)