Tuban Miliki Anjungan Dukcapil Mandiri

Jumat, 4 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Kabupaten Tuban kini memiliki Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri (ADM). Fasilitas yang memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat itu, menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban.

Bupati Tuban H. Fathul Huda didampingi Wabup Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., melakukan uji coba pembukaan MPP. Sekaligus menandai peluncuran ADM Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Kamis (03/12/2020).

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, jajaran Forkopimda Tuban, Sekda Tuban Dr. Ir. Budi Wiyana, Kepala Kantor Kemenag Tuban Sahid, sejumlah pimpinan OPD, dan Camat. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan instansi vertikal, dan perbankan yang beroperasi di Bumi Wali.

Bupati Fathul Huda menyatakan, ADM diprogramkan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA maupun akta lahir. Masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukannya dengan lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir pengiriman Dokumen dari dinas.

Baca Juga:  Camat Kabat Proritaskan Bebas Sampah Di Desa - Desa Harus Di Optimalisasi.

“Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Bupati Tuban dua periode itu.

Diungkapkan, pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan kepada publik. Konsep pelayanan masyarakat yang diusung mengintegrasikan 18 unit pelayanan dari kedinasan Pemkab Tuban, dan instansi vertikal lainnya. Pelayanan yang terpadu akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat.

“Jadi tidak perlu kesana kemari dan bisa memangkas waktu,” ungkap Fathul Huda yang akan mengakhiri masa baktinya memimpin Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2021 mendatang.

Keberadaan MPP juga mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan. Diantara dalam pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya.

Selain itu tujuan lainnya akan meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Tuban. Meningkatnya investasi akan membawa dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Bupati Tuban menargetkan MPP dapat dioperasikan secara umum pada Mei 2021. Pusat pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas pelayanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Subuk Tatap Muka dengan Warga Desa Binaan

Mantan Ketua PCNU Kabupaten Tuban ini menginstruksikan, Dinas PMPTSP dan Naker Tuban selaku pengelola MPP, agar memelihara bangunan MPP seluas 3.414 meter persegi tersebut. Perawatannya mencakup pemeliharaan alat, dan kebersihan lingkungan.

Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Tuban, Drs. Rohman Ubaid, menerangkan Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berupa 1 unit mesin ADM, dan 1 unit ADM berasal dari PAPBD 2020. Pada tribulan 1 tahun 2021 telah dialokasikan penambahan 1 unit lagi dari APBD.

“Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ujar mantan Camat Jenu dan Kerek tersebut.

Dengan adanya mesin ADM tersebut, lanjut Rohman Ubaid, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui Email /nomor WA yang harus dicantumkan pada berkas permohonan.

Baca Juga:  Proyek Jembatan Mandeg Dan Jalan Baru Rusak Berat Dibangun Sejak 2012.

“Untuk masyarakat Kecamatan Tuban (Kota) dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM,” sambung mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini.

Sementara itu, dalam laporannya Kepala Bagian Organisasi Setda Tuban, Drs. M. Mahmud, M.Si., menyatakan, pembangunan MPP dilaksanakan dalam dua tahun anggaran. Pertama, pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp25 miliar untuk pembangunan MPP mulai lantai 1 sampai lantai 3, ditambah fokus pada lantai 1 secara keseluruhan. Kedua, pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp28 miliar untuk penyelesaian dan penyempurnaan pada lantai 2 dan lantai 3, serta sarana pendukung lainnya.

Sebanyak 18 dinas dan instansi vertikal terintegrasi dalam layanan MPP Tuban. Diantaranya, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP dan Naker, BPPKAD, Dinas Kesehatan, Polres Tuban, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Kantor Kemenag, dan KPP Pratama Tuban, dan jajaran perbankan.

“Rencananya, akan mulai beroperasi Mei 2021 dan akan dikelola Dinas PMPTSP dan Naker,” kata mantan Camat Rengel itu panjang lebar. (Imm/mct)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB