Tiga Tahapan Pemilihan Dilakoni KPU Kabupaten Sampang, Awal Oktober Parpol Harus Menyerahkan Berkas, Reporter Hernandi K S.Sos M.Si

Selasa, 26 September 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia – Jawa Timur – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur akan melaksanakan tahapan Pemilihan

Selain sudah menggelar tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati juga mulai 3 – 16 Oktober 2017 harus menerima salinan bukti keanggotaan Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu Legislatif tahun 2019

Baca Juga:  Kanit Binmas Polsek Gerokgak Berikan Penyuluhan Narkoba Kepada Karang Taruna STT Pejarakan.

Menurut Komisioner KPU Kabupaten Sampang Divisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Miftahurrozak selasa 26/9, berdasar PKPU no 7 tahun 2017 pada 1-3 Oktober 2017 KPU Kabupaten Sampang akan mengumumkan proses Penerimaan Salinan Bukti Keanggotaan Partai Politik yang akan menjadi peserta Pemilu tahun 2019 dan ada di Kabupaten Sampang
“Pendaftaran Parpol peserta Pemilu tetap di KPU Pusat, KPU Kabupaten/Kota hanya menerima salinan bukti keanggotaan Parpol,”kata Miftahurrozak

Baca Juga:  Sudah Lapor ke POLDA Polisi Tutup Mata atas Marak penambang Liar Galian C di Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya pihak KPU Kabupaten/Kota menunggu juknis yang tertuang dalam PKPU terkait tahapan berikutnya

Baca Juga:  Patroli Bhabinkamtibmas Desa Kekeran Sambangi Obyek Wisata Yang Ada di Desa Binaan

Miftahurrozak mengaku tugas KPU Kabupaten/Kota memang berat dalam melaksanakan tiga tahapan pemilihan itu

Tapi pihaknya tetap akan melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan tupoksi KPU Kabupaten/Kota. (Her)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru