Detikkasus.com|Sumut-Medan
Wakil Ketua KPK, Brigjen Yudirawan menegaskan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk management APIP dan asset-asset pemerintah yang banyak dikuasai pihak pihak asing,”kita akan berkordinasi dengan Poldasu untuk management asset pemerintah yang masih banyak di kuasai pihak asing di Sumut,”kata Yudirawan kepada wartawan usai berkoordinasi dengan Kapoldasu Irjen Martuani Sormin di Mapoldasu, Senin (30/11/2020)
Koordinator Wilayah (Korwil) I yang membawahi 8 propinsi di bidang pencegahan dan penindakan tersebut mengatakan bahwa, salah satu yang di koordinasikan terkait dengan managemen asset USU (Universitas Sumatera Utara) dan PTPN.II,”kita akan berkoordinasi dengan Poldasu dan Kejaksaan guna menangani managemen asset dan untuk membuat surat kuasa khusus agar asset ini tidak hilang termasuk optimalisasi masalah penerimaan pajak daerah serta ini tidak boleh bocor seperti halnya pajak restoran dan lain-sebagainya yang di setor ke Bank Sumut,” jelasnya.
Di sebutkan bahwa, optimalisasi pemungutan pajak perlu di lakukan agar tidak terjadi kebocoran yang berakibat pada tindak pidana korupsi dan mengaku sinergitas KPK dengan Poldasu cukup baik karena beberapa kasus-kasus yang di tangani KPK tetap di lakukan koordinasi dengan Poldasu demikian juga sebaliknya Poldasu selalu berkordinasi dengan KPK bilamana ada kasus-kasus korupsi yang mengalami hambatan,”pada intinya koordinasi KPK dengan Poldasu dalam menangani kasus-kasus berjalan cukup baik,” pungkasnya.
Kapoldasu Irjen Martuani Sormin M.Si mengatakan bahwa koordinasi dalam hal penanganan korupsi tetap berkordinasi dengan KPK dan dalam hal ini apa yang menjadi kesulitan yang di alami selalu berkoordinasi dengan KPK tapi sampai saat ini hambatan yang di alami penyidik belum ada.
Terkait dengan penanganan kasus korupsi di jajaran Polda Sumut, lanjut Martuani, telah terjadi penurunan dan hal itu di sebabkan Pandemi Covid-19 tetapi yang paling banyak adalah laporan masyarakat tentang penyalahgunaan wewenang yang terkait dengan bantuan tunai dan bantuan sosial,”yang pasti apa menjadi kesulitan penyidik di dalam menangani kasus korupsi maka kita bisa minta bantuan KPK tapi sampai saat ini penyidikan belum ada yang mengalami hambatan,” tegas Kapoldasu.
(Alexander/Medan)