Bentuk Kota Kamal Atau Kabupaten Kepulauan Menuju Prov. Madura

Sabtu, 21 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Madura

Artikel Oleh : Agung Santoso

Ketua FKPRM (Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim

*DESAKAN* dari para tokoh-tokoh Madura yang di nahkodai, H.Ahmad Zaini terhadap Pemerintah agar ada Provinsi ke-35 di Indonesia, yakni Provinsi Madura muncul kepermukaan.

Adalah Mahfud MD yang sekarang sebagai Menkopolhukam, di depan para Kiai, Tokoh Masyarakat, LSM, DPRD empat Kabupaten di Madura di Jakarta, dalam dialognya menegaskan “Secara Politis upaya Madura menjadi provinsi sudah tidak ada masalah”.

Baca Juga:  ALPART Sebut Dewan Bersilat Lidah, tidak Becus Tangani kasus Publik

Selama ini pemekaran Madura untuk di usulkan sebagai provinsi, ada hambatan adanya penghentian sementara (moratorium).

Namun pemerintah telah mencabut penghentian sementara, sehingga pembentukan munculnya provinsi Madura di angkat kembali.

Karena tidak ada aturan yang melarang. Tapi juga harus sesuai dengan aturan yang telah ditentukan pemerintah.

*Kota atau Kabupaten*

Secara administratif Madura mempunyai 127 pulau dengan kepulauan terluas Pulau Kangean dan Pulau Masalembu. Pulau Madura memiliki bahasa Madura sebagai bahasa daerah

Baca Juga:  SERTIJAB di Mapolres Pamekasan Berlangsung Dengan Lancar dan Baik

Jika aturan pemerintah berbunyi pembentukan sebuah provinsi baru di Indonesia harus memiliki minimal 5 wilayah kabupaten ataupun kota.

Maka untuk memenuhi persyaratan tersebut, ada keinginan untuk menambah satu kota di wilayah Kabupaten Bangkalan. Yakni wilayah Kecamatan Kamal hendak dinaikkan menjadi Kota Kamal.

Ada pula keinginan warga Kabupaten Sumenep untuk membentuk satu kabupaten baru bernama Kabupaten Kepulauan. Wilayahnya merupakan sejumlah pulau berpenghuni seperti Pulau Kangean, Pulau Masalembu, Pulau Sapudi, Pulau Sapeken, Pulau Giligenting dan Pulau Raas.

Baca Juga:  Masyarakat, Polisikan Bupati pamekasan.

*Jalan Pintas*

Pemekaran di Kamal dan Sumenep memang harus menunggu waktu sekitar tujuh tahun, baru di usulkan menjadi provinsi baru.

Jalan pintas dilakukan jika ada kota atau kabupaten terdekat mau bergabung, misalnya Gresik, Probolinggo, Surabaya.

Pertanyaannya maukah mereka bergabung ? Bukan saja aparatnya saja yang di tawari , tapi yang paling utama masyarakatnya. *(bersambung – agung Santoso, Ketua FKPRM – Forum Komunikasi Pemimpin Redaksi Media) di Jatim*

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB