Detikkasus.com | Kabupaten Nias, Kamis 19 Nov 2020. Bawaslu Kab Nias Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama Ormas, Media Cetak/Online, dalam rangka Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Tahun 2020, bertempat di gedung Howu-Howu Kecamatan Gido Kabupaten Nias.
Tujuan Pelaksanaan ini berslogan” Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Sosialisasi dipimpin langsung oleh Divisi Pengawana Warling Telaumbanua, dan nara sumber atas nama Abineri Gulo ,S.Th mantan ketua KPU kabupaten Nias 2013 serta Atius Waruwu dan para Jajaran Bawaslu Kab Nias.
Atius Waruwu dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif ormas dan media menjelaskan” Tujuan Sosialisasi ini adalah agar terselengara pemilihan secara demokratis dengan hasil berkualitas.
Kita harus mematiskan: Waktu, Prosedur, Netralitas, Hak Pemilih, Hak Peserta, Kualitas.
Ada juga masalah:
Pertama : Rendahnya kesadaran masyarakat untuk.berperan dalam pengawasan pemilihan.
Kedua: Rendahnya Pemahaman tentang prosedur pemilihan dan tatacara pemilihan.
Ketiga: Belum ada jaminan keamanan bagi pelapor.
Atius Juga memaparkan” Model Pengawasan Partisipatif.
Debat Publik atau Debat Terbuka, secara langsung, sudah 2 kali tahapan ini dan dihadiri para calon cakada.
Abineri Gulo mengatakan” Tujuan kita agar terdapat Cakada yang berkualitas, jangan hanya penyelengara pemilu yang memikirkan pemilu ini.
Tahapan Krusial Pilkada 2020,antara lain: Pemutakhiran Daftar Pemilih, Kampanye, masa tenang, pemungutan suara, Rekapitulasi.
Menambahkan” Pilkada kali ini adalah pertaruhan, ancaman kesehatan dan upaya mencari pemimpin yang demokratis. Ini tidak muda bagi pasangan Calon dan Penyelengara Pemilu.
(Suar NW).