Diduga Tilep Biaya Pensertifikatan Tanah, Mantan Sekdes Gadingmangu Akan DiPolisikan 

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang  | Detikkasus.com

Sedikitnya ada empat puluh (40) orang warga Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang memiliki kwitantasi atas penyetoran sejumlah uang kepada mantan Sekdes desa Gadingmangu, Choliluh Uzair, yang sekarang dimutasi di kantor Kecamatan Perak sebagai staf Kasi Pemerintahan, untuk pengurusan sertifikat tanah, diduga tertipu dan digelapan uangnya. Pasalnya janji pengurusan sertifikat tanah tersebut sampai hari ini tidak ada kejelasan.

Sudah hampir 4 – 5 tahun lebih, mulai dari tahun 2016 kami mnyetorkan sejumlah uang kepada Choliluh Uzair untuk pengurusan sertifikat tanah, tapi sampai hari ini tidak jelas jluntrungnya. Setiap kali ditanyakan jawabanya selalu berbelit belit, katanya baru diproses-lah, petugas BPN yang dititipi meninggal lah, banyak lagi alibi yang disampaikan, padahal sudah 4 tahun lebih kami membayar uang pengurusan sertifikat tanah tersebut, ungkap beberapa warga Desa Gadingmangu yang tidak mau namanya disebutkan sambil menunjukan kwitansi pembayaran yang di tanda tangani mantan Sekdes Desa Gadingmangu Choliluh Uzair, kepada awak media.ini 14/11/2020.

Baca Juga:  Pengukuhan ABPENAS PAC Ploso Masa Bakti 2020 - 2025

Menurutnya, tidak hanya warga tani biasa yang merasa dipermainkan oleh mantan sekdes Choliluh Uzair, tapi salah satu adik dari tokoh masyarakat Desa Gadingmangu yang menyerahkan pengurusan pensertifikatan tanahnya kepada Uzair juga belum selesai.

Untuk biaya pengurusan para warga sudah membayar Rp 6,5 juta sampai Rp 8 juta perbidang, tinggal melihat keluasannya, kepada Choliluh Uzair, mantan sekdes desa Gadingmangu. Tapi sayangnya sampai hari ini warga tidak mendapatkan sertifikat katanya.

Baca Juga:  Ungkap Kasus C3, Kapolres Tubaba Berikan Apresiasi Kepada Anggota Polsek Gunung Agung

Masih kata warga Gandingmangu yang menjadi korban pengurusan sertifikat tanah oleh mantan sekdesnya Choliluh Uzair, ia mengatakan bahwa banyak warga setempat yang menjadi korban dan dugaan penipuan yang dilalukan oleh Choliluh Uzair dengan modus pengurusan sertifikat, cuman warga sudah malas karena setiap kali ditanyakan di rumah, rumahnya selalu tertutup rapat-rapat, ketika bertemu selalu berbelit dengan seribu alasan, apa lagi sekarang sudah pindah kantor di Kecamatan Perak, sudah tidak mungkin lagi kita bisa menemukan Choliluh yang mantan sekdes tersebut,” tegas warga Gadingmangu dengan nada setengah putus asa.

“lanjutnya kami sudah cukup sabar menantikan sertifikat, tetapi sertifikat tak kunjung jadi, hal ini akan kami bawah kerana hukum.

Sekdes desa Gadingmangu, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Choliluh Uzair, ketika di konfirmasi awak media di Kantor barunya di Kecamatan perak tidak ada ditempat, ketika dikontak lewat ponselnya ia katakan, “jangan sekarang saya masih sibuk mengikuti ujian di Kabupaten, tanpat menyebut ujian apa dimasud di Kabupaten,” lalu ditutup.

Baca Juga:  Untuk Menyampaikan Pesan Kamtibmas Bhabinkamtibmas Ds Kalisada Terus Sambangi Warga Binaanya

Sementara Plt. Camat Perak, Nurdin, saat dikonfirmasi via ponselnya, mengatakan saya belum bisa melangkah terkait kasusnya Choliluh Uzair, karena belum ada warga Gadingmangu yang melapor kekecamatan, saya baru dengar dari awak media, tapi dengan adanya informasi ini, coba kita hari senin ketemu di kantor Kecamatan, duduk bareng, kita akan panggil Choliluh Uzair, biar jelas duduk permasalahanya, tegas Plt. Camat Perak, Nurdin, menjanjikan depada awak media. (Bud)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB