Penerbitan KTP Sementara Ditutup

Detikkasus.com l Bengkulu Kaur

Salah seorang warga dari desa Selika kecamatan Tanjung Kemuning,merasa berputus asa setelah ia jauh – jauh datang ke kantor Dukcapil di pusat perakntoran Padang Kempas Bintuhan Senin 9/11/2020

Dikatakan Yeni saya sengaja datang kesini bermaksut membuat KTP sementara yang akan saya gunakan sebagai sarat menikah namun kedatangan saya ini sial setelah saya berkordinasi dengan staf di kantor Dukcapil Kaur,staf Dukcapil menyampaikan,belum dapat melayani pembuatan KTP sementara,alasan alat perekam lagi rusak,jujur kami sangat kecewa kata Yeni

Baca Juga:  Amankan Aktifitas Warga Unit Sabhara Polsek Seririt Laksanakan Gatur Dan Patroli Dialogis

Sekeretaris Dukcapil Yanuar Afriko mengatakan kantor Dukcapil belum dapat melayani penerbitan suket ataupun KTP sementara hingga Januari 2021 dan hal ini berlaku serentak se Indonesia,jadi bukan di kabupaten Kaur saja ujar Yanuar Afriko

Baca Juga:  SMP 24 Kaur Dapat Bantuan Sarana Pembelajaran

Untuk alternatip lain dikatakan Afriko saudari Yeni meminta surat pengantar dari KUA terlebih dahulu sesuai dengan data KK sebagai sarat untuk mengeluarkan surat keterangan (suket) tetapi maap bukan KTP sementara kata Affriko

Baca Juga:  Gunakan Matrial Tidak Berizin

Sungguh disayangkan data KK saudari Yeni ini dikelurlarkan Dukcapil Bekasi,seharusnya yang bersangkutan mengurus surat pindah dulu,kalau masih memakai KK dari Bekasi,Dukcapil Kaur tidak bisa mengeluarkan suket demikian Yanuar Afriko

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *